Garuda Indonesia Minta Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Dinaikkan
PT Garuda Indonesia Tbk kembali berharap agar tarif batas atas atau TBA tiket pesawat terbang dinaikkan. Kenaikan ini untuk memberi ruang finansial bagi maskapai.
"Hasil evaluasi TBA tentu kami serahkan ke Kementerian Perhubungan, tapi harapan kami tentu dinaikkan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra kepada Katadata.co.id, Jumat (17/11).
Penyesuaian tarif bukan hanya karena kenaikan harga avtur saat ini tapi juga harga komponen pesawat dan minimnya armada yang beroperasi. Kementerian Perhubungan sampai sekarang masih mengevaluasi TBA tersebut.
Berdasarkan data one solution yang dirilis Pertamina, harga avtur periode 15 sampai 30 November 2023 di Bandar Udara Soekarno Hatta untuk penerbangan domestik mencapai Rp 14.558,04 per liter.
Harga tersebut sebenarnya sudah turun dibandingkan periode dua pekan sebelumnya yang mencapai Rp 14.780,64 per liter. Namun, harga avtur telah melonjak 23,86% dibandingkan posisi akhir semester pertama tahun ini di Rp 11.753,28 per liter.
Kemenhub mendata biaya avtur dan pelumas mendominasi hingga 40% dari total biaya operasional pesawat (BOP). Sedangkan biaya pemeliharaan dan overhaul mencapai 25%, sewa pesawat 20%, dan biaya lain-lain 15%.
Irfan telah mengajukan penyesuaian TBA pada tahun lalu. Alasannya, tarif yang berlaku hingga sekarang dibuat sebelum adanya pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah memperingatkan agar maskapai penerbangan mematuhi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pemerintah menegaskan agar perusahaan penerbangan sipil tidak menjual tiket di atas TBA.
Kristi mengatakan telah menugaskan inspektur angkutan udara untuk melakukan pengawasan tarif tiket pesawat di lapangan. Oknum maskapai yang melanggar UU Penerbangan akan mendapatkan sanksi sesuai aturan berlaku.
"Aturan UU Penerbangan bertujuan untuk menyeimbangkan kemampuan daya beli masyarakat dan kesinambungan usaha angkutan udara," kata Kristi kepada Katadata.co.id, kemarin.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengaku ragu untuk menaikkan tarif batas atas karena mendengar keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat yang saat ini sudah cukup tinggi. Ia berencana melihat evaluasi tarif tiket pesawat saat ini secara rinci sebelum memberikan keputusan.
"Anggota Komisi V DPR mewakili masyarakat untuk menyatakan pendapat, bahwa harga pesawat terbang kini terlalu mahal. Kami akan bahas secara detail, terutama untuk daerah-daerah timur Indonesia yang mahal sekali," kata Budi di Gedung DPR, Jakarta, pada 7 November lalu.