Apindo Minta Urusan UMP 2024 Tak Campur Aduk dengan Kepentingan Pemilu

Andi M. Arief
22 November 2023, 22:01
Apindo
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani memberi penjelasan saat acara Wealth Wisdom yang diselenggarakan Permata Bank di Balroom Ritz Carlton, Jakarta, Selasa, 3/10).

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo berharap agar semua pihak menyikapi penyesuaian Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 dengan kepala dingin. Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani mengatakan penentuan UMP sudah dihitung berdasarkan formula dalam Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Shinta berharap para pemangku kepentingan untuk menghormati penyesuaian UMP 2024 menggunakan PP Pengupahan. Sebab, menurut dia beleid tersebut dibuat sebagai upaya memberikan kepastian hukum dalam berusaha dan berinvestasi di dalam negeri.

“Dunia usaha mengharapkan penentuan upah minimum hendaknya terhindarkan dari politik praktis. Penetapan upah minimum hendaknya semata mata dilandasi pada kepentingan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan bangsa," kata Shinta dalam keterangan resmi, Rabu (22/11).

Shinga menilai isu penyesuaian UMP 2024 harus dijauhkan dari kepentingan politik menjelang Pemilu 2024. Pada saat yang sama, ia berharap UMP 2024 yang telah ditetapkan dapat menggairahkan upaya penciptaan lapangan kerja nasional.

Senada dengan Shinta, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan PP No. 51-2023 mampu mendukung keberlanjutan usaha. Sebab, beleid tersebut telah memperimbangkan keadilan tenaga kerja.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...