Penjelasan Staedtler soal Isu Bakal Tutup Pabrik di Indonesia

Andi M. Arief
23 November 2023, 15:11
Staedtler, staedler jerman, investasi asing
Instagram/staedtler
ILustrasi.

Staedtler Noris Gmbh menegaskan belum ada keputusan terkait wacana penutupan pabrik dan hengkangnya perusahaan pensil asal Jerman tersebut dari Indonesia. Namun, menurut Kuasa Hukum Staedtler Noris Gmbh Todung Mulya Lubis, kasus pemindanaan tiga perwakilan Staedler Noris oleh partner lokal mereka, PT Asaba Utama Corporatama atau AUC dapat menjadi pemantik. 

"Memang ada surat yang menginformasikan kemungkinan Staedtler Noris untuk memindahkan pabriknya ke Amerika Selatan, tapi sampai detik ini belum ada putusan pindah itu dieksekusi," kata Todung dalam konferensi pers, Kamis (23/11).  

Menurut dia,  kliennya sebenarnya bersedia menambah investasi di  Indonesia. Namun, hal tersebut sulit dilakukan lantaran sengketa pidana dengan partner lokalnya, PT Asaba Utama Corporatama atau AUC. Todung mengatakan, Staedtler Noris mengutamakan investasi di negara yang menjunjung kepastian hukum.

Ia pun menegaskan, kepastian hukum oleh negara akan menentukan investasi Staedtler Noris. Staedtler Noris saat ini memiliki enam fasilitas produksi, yakni empat unit di Jerman, satu unit di India, dan satu unit di Indonesia.

Staedtler Noris Gmbh berpartner dengan AUC dalam mendirikan PT Staedtler Indonesia atau PTSI. Mayoritas saham digenggam Staedtler Noris Gmbh yakni mencapai 74,95%, sedangkan sisanya 25,05%  kuasai AUC. 

Walau demikian, Kuasa Hukum Staedtler Noris Maqdir Ismail mengatakan posisi Presiden Direktur PTSI saat ini ditempati oleh Direktur Utama AUC. Selain itu, Maqdir mencatat AUC merupakan distributor tunggal Staedtler Noris di dalam negeri.

"Jadi, kalau mereka mengatakan bahwa ada potensi kerugian dari kasus pidana ini, bagaimana bisa?" kata Maqdir.

Maqdir mengatakan, Staedtler Noris telah menyediakan dana yang cukup untuk perluasan investasi di dalam negeri. Oleh karena itu, menurut dia, isu terkait rencana  Staedtler Noris hengkang dari dalam negeri tidak sepenuhnya benar sepanjang iklim investasi dinilai nyaman.

Namun, menurut Maqdir,  sikap Staedtler Noris dalam berinvestasi di Indonesia dapat berubah karena kasus tersebut. "Sekarang Staedtler Noris tidak mendapat perlindungan dari negara. Mereka membiarkan aparat penegak hukum diam terhadap kesulitan investor," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...