Rugikan Dunia Usaha, Kadin Tuntut Pemerintah Sikapi Boikot Pro Israel

Agustiyanti
30 November 2023, 10:25
boikot, israel, boikot israel, kadin
Adi Maulana Ibrahim |Katadata
Karyawan menunjukkan produk Prancis yang diboikot di salah satu minimarket di Jakarta, Kamis (5/11/2020). Aksi boikot berbagai macam produk Prancis tersebut sebagai bentuk protes dan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina umat Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Kamar Dagang Indonesia meminta pemerintah mengambil langkah terkait aksi boikot terhadap produk-produk yang dianggap terafiliasi Israel. Kadin menilai aksi boikot masyarakat yang juga dilakukan terhadap produk-produk dalam negeri merugikan dunia usaha dan berdampak pada nasib ribuan karyawan di perusahaan-perusahaan tersebut. 

Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, aksi boikot yang belakangan marak terjadi, perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah. Hal ini mengacu pada perlindungan kepentingan nasional dalam rangka menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif dengan mengarusutamakan perlindungan kepentingan nasional.

"Aksi boikot menimbulkan dampak kerugian bagi dunia usaha karena dilakukan pada sektor usaha yang beroperasi di Indonesia," ujar Yukki dalam siaran pers, Kamis (30/11).  

Aksi boikot masyarakat banyak mengacu pada daftar merek dianggap terafiliasi Israel yang tersebar di media sosial. Ia menegaskan, banyak tenaga kerja Indonesia yang menggantungkan nafkah pada perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut. 

Adapun Kadin Indonesia merujuk pernyataan Sekretaris Komisi MUI Bidang Fatwa, Miftahul Huda, dari keterangan tertulis MUI yang menegaskan bahwa:

  • MUI tidak pernah pernah merilis daftar produk yang terbukti berafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik di Timur Tengah di media sosial.
  • MUI juga tidak punya kompetensi untuk merilis daftar produk Israel dan afiliasinya, sehingga daftar yang tengah beredar di media sosial belum dapat dibuktikan kebenaran dan keabsahannya
  • Produk bersertifikat halal diberikan MUI melalui proses sertifikasi yang melibatkan banyak pihak dan MUI tidak berhak untuk mencabutnya 

Ia menegaskan bahwa Kadin mengecam segala bentuk kekerasan dan penindasan apapun yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk apa yang terjadi di Palestina. Mereka juga menyatakan sikap netral dalam isu geopolitik yang terjadi dan berfokus pada pengembangan dunia usaha serta pertumbuhan perekonomian nasional.

"Kadin menghimbau agar masyarakat dapat menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan tidak termakan pemberitaan hoaks yang tentunya akan sangat merugikan dunia usaha serta berdampak penyerapan ribuan karyawan," kata dia. 

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...