Ganjar Usul Indeks Kebahagian Masuk Formula Perhitungan UMP
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menolak penetapan formula upah minimum yang saat ini hanya memperhitungkan variabel pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Menurutnya, perlu ada variabel yang ditambahkan dalam formula tersebut, salah satunya indeks kebahagiaan.
Ganjar menemukan, pihak buruh maupun pekerja tidak puas dengan formula upah minimum saat ini. Ia juga melihat kepala daerah kesulitan dalam menentukan penyesuaian upah minimum di daerah masing-masing dengan formula saat ini.
"Dalam menentukan upah minimum, pemimpin tertinggi jangan pernah merasa jijik saat harus bersentuhan dengan lapisan masyarakat paling bawah, karena itu menyelesaikan persoalan," kata Ganjar dalam Dialog Capres bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia, Senin (11/12).
Formula upah minimum dalam beleid tersebut adalah jumlah antara inflasi dengan hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dan alfa. Formula tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023. Alfa dalam formula penetapan UMP/UMK ditentukan dalam rentang 0,1 sampai 0,3 yang merupakan representasi rata-rata kontribusi unsur ketenagakerjaan dalam pertumbuhan ekonomi.
Ganjar juga menilai perhitungan upah minimum menggunakan Indeks Kelayakan Hidup Layak tidak menyelesaikan masalah. Menurutnya, indeks tersebut justru menghasilkan angka yang berbeda antara buruh dan pengusaha. Oleh karena itu, penghitungan upah minimum harus disertai kebijakan lain yang spesifik membantu pekerja.
Ganjar pun mencontohkan penetapan upah minimum saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Saat itu, Ganjar memperbaiki beberapa hal yang menjadi kekhawatiran buruh terkait upah minimum, seperti biaya transportasi, biaya pendidikan, biaya kesehatan, dan sewa rumah. Maka dari itu, Ganjar mengusulkan agar formula upah minimum sebaiknya memasukkan variabel indeks kebahagiaan.
"Kalau sistem pengupahan ini dipakai seperti ini terus tanpa konsensus formula upah baru, selamanya saya yakin isu upah minimum akan seperti ini terus," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Apindo Shinta W kamdani menilai usulan ganjar untuk menambah variabel indeks kebahagiaan dalam formula UMP tidak mudah. Menurutnya, ukuran dalam menentukan indeks kebahagiaan harus disepakati jika ingin memasukkan variabel tersebut dalam formula upah minimum.
"Pengukuran menggunakan Indeks Kebahagiaan tidak mudah," katanya.