Aturan Wajib Sertifikasi Halal, Industri Makanan Minuman Paling Sulit

Andi M. Arief
19 Desember 2023, 15:22
industri halal, serifikasi halal, produk halal
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/aww.
Penjual menata produk kue yang dipamerkan pada acara Festival Halal di Pantai Marina Boom Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (10/4/2021). Menteri Keuangan Sri Mulyani Idrawati mengatakan, industri halal tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 3,2 persen atau lebih tinggi dibandingkan pertubuhan ekonomi dunia tahun 2019 sebelum pandemi yaitu 2,3 persen.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH menyatakan tantangan aturan wajib sertifikasi halal berada di industri makanan dan minuman atau mamin. Ini karena industri mamin memiliki jenis bahan baku yang paling banyak dibandingkan sektor industri halal lain.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, pihaknya harus menyertifikasi seluruh bahan baku industri mamin tersebut sebelum 18 Oktober 2024. Aqil mencatat, saat ini telah ada 118 negara yang mendaftarkan lembaga sertifikasi halalnya.

"Kami harus memastikan bahan baku industri mamin yang diimpor harus menyesuaikan proses produksinya dengan standar sertifikasi halal yang ada di Indonesia," kata Aqil di Kementerian Perdagangan, Selasa (19/12).

Ia mengatakan baru menerbitkan sertifikasi halal pada sembilan lembaga sertifikasi halal. Aqil menyebutkan total negara yang harus memiliki kerja sama dengan BPJPH mencapai 118 negara.

Saat ini, menurut dia,  ada 37 negara yang telah menandatangani mutual recognition agreement atau MRT terkait sertifikasi halal. Namun, 37 negara tersebut belum mendapatkan sertifikasi halal oleh BPJPH lantaran ada standar yang belum dipenuhi.

Aqil menceritakan, mayoritas negara yang telah meminta penerbitan sertifikasi halal pada BPJPH bukan negara mayoritas muslim. Menurutnya, sebagian besar negara tersebut adalah negara minoritas muslim, sekuler, dan komunis.

Oleh karena itu, ia mengatakan sertifikasi halal merupakan isu perdagangan bagi negara-negara tersebut, bukan isu agama. Namun demikian, salah satu syarat lembaga sertifikasi halal mendapatkan sertifikasi halal oleh BPJPH adalah memiliki auditor muslim.

"Syarat itu menjadi kendala bagi penandatanganan MRA. Akan tetapi, kami tidak kehilangan akal dan menawarkan diaspora Indonesia di negara tersebut untuk menjadi auditor halal," ujarnya.

Wakil Presiden Maruf Amin sebelumnya mendata konsumsi makanan halal pada 2021 secara global mencapai US$ 1,2 triliun. Angka tersebut diperkirakan naik menjadi US$ 1,6 triliun pada 2025.

Ia juga mencatat, investasi di industri makanan halal mencapai US$ 4 miliar pada 2020-2021. Oleh karena itu, Ma'ruf menilai gaya hidup halal kini menjangkau populasi dunia terlepas dari agama maupun kepercayaan.

"Produk halal identik dengan terjaminnya kebersihan, keamanan, dan kesehatan suatu produk. Hal ini tentu akan memacu permintaan dunia akan produk halal ke depan,” Kata Ma'ruf dalam laman resmi Wakil presiden.

Adapun khusus Indonesia, menurut dia, konsumsi produk dan layanan halal diproyeksikan meningkat sekira 15% pada 2025 atau senilai US$281 miliar. Kondisi ini membuat sertifikasi halal prasyarat gaya hidup halal, karena memberikan jaminan kenyamanan dan perlindungan konsumen atas produk yang dibeli.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...