MTI: Pemda Punya Potensi Dana Rp 18 T untuk Bangun Transportasi Umum

Andi M. Arief
27 Desember 2023, 17:40
transportasi umum, pemda, MTI
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU
ilustrasi. MTI menilai, Kementerian Perhubungan perlu meningkatkan elektrifikasi beberapa rute kereta api di kota besar, seperti Semarang, Surabaya, dan Medan.

Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI menyebut, pemerintah daerah memiliki potensi dana pengembangan transportasi hingga Rp 18 triliun. Dana tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor yang mencapai sekitar Rp 180 triliun per tahun.

Ketua Umum MTI Tory Damantoro mengatakan, potensi dana tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Beleid tersebut secara umum menetapkan 10% dari pajak kendaraan bermotor yang diterima pemerintah daerah harus digunakan untuk peningkatan moda dan sarana transportasi umum.

"MTI mendorong Kementerian Dalam Negeri membantu Kementerian Perhubungan untuk mengunci agar 10% itu bisa digunakan untuk pengembangan angkutan umum daerah," kata Tory dalam konferensi pers di Stasiun Whoosh Halim, Rabu (27/12).

Tory menilai, implementasi klausul tersebut menjadi isu krusial dalam pengembangan transportasi umum di dalam  negeri. Ia mencatat, hanya Pemerintah Provinsi Riau yang telah mengucurkan 5% dari pendapatan daerah untuk pengembangan angkutan umum.

Menurut dia,  Kementerian Perhubungan perlu meningkatkan elektrifikasi beberapa rute kereta api di kota besar, seperti Semarang, Surabaya, dan Medan. Kota-kota tersebut dapat mengadopsi kesuksesan elektrifikasi jaringan kereta Jogjakarta-Solo.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...