Luhut soal Ledakan Smelter Morowali: Tak Perlu Ragu, Pidanakan Saja
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan berniat untuk memidanakan pihak yang melanggar aturan sehingga menyebabkan ledakan smelter di Indonesia Morowali Industrial Park. Smelter tersebut dimiliki PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel atau ITSS dan meledak pada 24 Desember 2023.
Luhut meminta agar pemangku kepentingan bertindak tegas dalam insiden yang menelan 20 korban jiwa tersebut. Kementerian Ketenagakerjaan menemukan ada indikasi kuat pelanggaran standar operasional prosedur dalam insiden tersebut.
"Tidak perlu ragu-ragu, kalau ada yang harus dipidanakan, ya dipidanakan saja. Supaya ke depan tidak terjadi hal-hal yang seperti ini lagi,” kata Luhut dalam keterangan resmi yang dibagikan Selasa (16/1).
Luhut menginstruksikan agar penanganan kasus ledakan smelter tersebut dilakukan secara terpadu. Oleh karena itu, ia mengarahkan agar semua kementerian dan lembaga saling mendukung.
Menurut Luhut, penanganan kasus ini akan menunjukkan bahwa investor harus taat dengan peraturan di dalam negeri. Walau demikian, ia mengakui perekonomian nasional membutuhkan investasi asing.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan ada indikasi kuat terkait kelalaian dalam penerapan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di ITSS. Menurutnya, pelanggaran SOP dan kelalaian tersebut menyebabkan ledakan dan kebakaran smelter tersebut.
Oleh karena itu, Ida menyarankan agar proses penyidikan insiden ITSS dilakukan oleh kepolisian. Selain itu, Ida mendorong penggunaan Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam proses penyidikan.
"Hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada perusahaan agar dapat diupayakan tanggung jawab pidana bisa dikenakan kepada korporasi," kata Ida.
Di sisi lain, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengaku telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Selain itu, Agus menyampaikan telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi insiden tersebut dan menyita barang bukti.
Agus berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli forensik dan saksi ahli ketenagakerjaan. "Selain itu, berkoordinasi dengan Divhubinter dan Kedubes Tiongkok, gelar perkara, koordinasi dengan JPU, serta koordinasi dengan pihak perusahaan," kata Agus.
Ledakan di salah satu tungku smelter di Morowali terjadi pada Minggu (24/12) pukul 06.15 WITA. Tungku feronikel nomor 41 yang meledak saat itu masih ditutup karena menjalani proses pemeliharaan.
Saat proses perbaikan, terdapat sisa slag dalam tungku yang keluar lalu bersentuhan dengan barang yang mudah terbakar di lokasi. Ikatan dinding tungku yang runtuh dan sisa besi mengalir keluar sehingga menyebabkan kebakaran. Insiden ini menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Dari laporan perusahaan, korban terluka umumnya akibat terkena uap panas dari tungku smelter.