Menteri PUPR Pastikan Proyek Sumber Air Minum di IKN Beroperasi Juni

Image title
Oleh Antara
19 Januari 2024, 11:05
IKN, IKN Nusantara, air minum
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Proyek pembangunan Istana Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis (8/6/2023). Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun.
Button AI Summarize

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sepaku Semoi beroperasi pada Juni 2024. IPA tersebut akan mengelola sumber air minum penduduk Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim)

"Jaringan IPA ini adalah sumber air minum utama bagi seluruh penduduk IKN nantinya. Jadi konstruksinya harus dilakukan secara hati-hati, pengawasannya harus lebih intens," ujar Basuki, di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, pekerjaan konstruksi dilaksanakan secara detail dan cepat agar IPA Sepaku Semoi bisa dioperasikan pada Juni 2024. Namun demikian, pengerjaan proyek akan tetapi memperhatikan kualitas dan ketepatan desain.

Pada tahap pertama, dibangun IPA berkapasitas 300 liter/detik yang diambil dari Intake Sungai Sepaku. IPA tersebut juga dilengkapi pembangunan 2 reservoir induk dengan kapasitas masing-masing 6.000 m3 dan bangunan pendukung.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, IPA tersebut dilengkapi jaringan perpipaan dengan panjang sekitar 20 km ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Pembangunan IPA Sepaku Semoi tahap 1 dilaksanakan oleh PT Adhi Karya-PT Brantas Abipraya KSO selaku kontraktor pelaksana dan KSO PT Virama Karya-Areng MP-PT Waseco Tirta selaku konsultan MK. Biaya pembangunannya sebesar Rp328,18 miliar.

"Untuk progres pembangunannya hingga saat ini telah mencapai 28,8 persen. Ditargetkan bisa mulai dioperasikan pada Juni 2024," ujar Diana.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara menyatakan strategi pengelolaan air minum dikembangkan dengan tujuan pertama sebagai kualitas air minum yang dihasilkan memenuhi standar kualitas air minum aman. Strategi tersebut juga harus memastikan bahwa air minum dapat disuplai dengan pasokan yang ada dan sesuai kebutuhan yang memenuhi prinsip 3K yaitu kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.

Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...