Pengusaha Waswas Pajak Hiburan Bikin Turis Asing Malas ke Indonesia
Gabungan Industri Pariwisata Indonesia atau GIPI menyatakan target kunjungan pariwisata pemerintah pada tahun ini terancam tak tercapai jika pajak hiburan naik menjadi 40% hingga 75%. Pemerintah menargetkan kunjungan pariwista mencapai 14 juta pada tahun ini.
Kenaikan pajak hiburan merupakan konsekuensi pengesahan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah. Pajak hiburan yang baru berlaku pada 5 Januari 2024.
"Wisatawan asing sudah khawatir soal kenaikan pajak hiburan tersebut, karena biaya pariwisata ke Indonesia pasti lebih mahal," kata Ketua Umum GIPI Haryadi Sukamdani di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (22/1).
Pemerintah menargetkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara atau wisman tahun ini naik 3 juta dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 11 juta orang.
Ia menekankan kenaikan pajak hiburan akan efektif memangkas jumlah wisman di Bali saat ini. Ia pun menilai kebijakan fiskal tersebut memiliki efek ganda ke industri pariwisata secara umum. Peningkatan pajak hiburan akan mengurangi pembelian tiket pesawat, pemesanan kamar hotel, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di daerah.
Oleh karena itu, Haryadi menilai perbaikan harga kamar hotel tahun ini akan berat. "Jangankan naik harga kamar hotel, tidak akan ada yang menghuni hotel kalau pajak hiburan dinaikkan," katanya.
Ia mengatakan, tantangan industri perhotelan saat ini sebenarnya juga sudah berat. Pasokan kamar di luar hotel meningkat dengan adanya layanan pemesanan kamar daring seperti Airbnb dan desa wisata.
Tiket.com mendata rata-rata harga kamar hotel menunjukkan tren penurunan sebesar 19% pada 2021-2023. Rata-rata harga kamar pada Maret 2021 sekitar Rp 190.000 per malam, turun menjadi kurang dari Rp 160.000 per malam pada Maret 2023.
"Mungkin harga kamar hotel akan lambat kenaikannya karena pasokan kamar banyak. Kedua, daya beli masyarakat belum membaik," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Maulana Yusran sebelumnya mencatat, rata-rata okupansi hotel nasional per Desember 2023 sekitar 48%. Namun, peningkatan okupasi tersebut tidak diikuti dengan perbaikan harga sewa kamar.
Maulana memproyeksikan, rata-rata nasional okupansi hotel dapat mencapai 52%. Namun pendapatan industri hotel masih turun sekitar 20%-25% dibandingkan 2019 sampai akhir 2023.
Maulana menjelaskan, peningkatan pemesanan maupun lama tinggal tersebut belum menopang pendapatan industri hotel. Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh program kegiatan pemerintah yang masih terpusat di beberapa daerah, seperti Kalimantan Timur dan Pulau Jawa.
"Jadi, masih terjadi banyak kekosongan kamar di daerah-daerah, sehingga harga kamar belum bisa pulih," ujarnya.