Apa Itu OSS yang Disebut Luhut untuk Kritik Tom Lembong?
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengkritik kritik kerja Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Luhut menyebut Tom gagal menyelesaikan program perizinan satu atap atau online single submission. Apa sebenarnya yang dimaksud online single submission atau OSS?
OSS sebenarnya diluncurkan saat BKPM masih dipimpin oleh Tom Lembong pada 9 Juli 2018. Ini merupakan sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Lembaga OSS sendiri merupakan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal.
Sistem OSS wajib digunakan oleh:
- Kementerian/Lembaga terkait;
- Pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota;
- Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK);
- Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB); serta
- Pelaku usaha.
Adapun sistem ini terdiri dari 3 (tiga) subsistem yakni subsistem pelayanan informasi, subsistem perizinan berusaha, dan subsistem pengawasan. Sistem OSS dapat diakses melalui situs www.oss.go.id. Sistem OSS merupakan piranti lunak berbasis web yang merupakan gerbang informasi dan penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
OSS dimaksudkan untuk memangkas waktu dan birokrasi dalam proses perizinan usaha. Kebijakan ini diharapkan dapat eningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha yang selama ini mengeluhkan panjangnya waktu dan rantai birokrasi yang harus dilewati untuk memulai suatu usaha.
Meski sudah berjalan selama tujuh tahun, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pada November 2023 mengakui masih belum sempurnanya sistem OSS. Menurut dia, tersendatnya pengembangan sistem tersebut salah satunya karena terdapat dua kementerian yang sistemnya belum terkoneksi. Kementerian tersebut, yaitu Kementerian tersebut, yaitu Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Bahlil juga mengeluhkan sistem OSS yang berjalan lambat karena anggaran yang minim. Sistem ini, menurut dia, hanya dibangun dengan anggaran Rp 30 miliar di awal. Ia pun mengajukan tambahan anggaran mencapai Rp 800 miliar untuk membenahi OSS. Namun, usulan ini ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kami ajukan tambahan anggaran Rp 800 miliar untuk membangun OSS dan karena tidak ada anggaran tambahan, maka OSS tidak bisa kita sempurnakan seperti apa yang diinginkan bapak/ibu yang mulia untuk seperti mobil Mercy," katanya.