Anies Janji Perbaiki Pengelolaan Sampah Lewat Mekanisme Tarif
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan berencana untuk mengatur sistem pengelolaan sampah di dalam negeri. Pengaturan tersebut akan berbentuk regulasi di tingkat pemerintahan daerah yang sejauh ini tidak diatur.
Wakil Ketua Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin, Thomas Lembong mengatakan pengaturan sistem pengelolaan sampah tersebut akan diatur hingga tingkat kecamatan. Menurutnya, pemerintah daerah pada akhirnya akan mengenakan biaya pengelolaan sampah pada pengusaha hingga rumah tangga.
"Kami akan mengatur pengenaan biaya, khususnya ke pengusaha dan pada akhirnya rumah tangga yang memproduksi banyak sampah. Itu sumber pendapatan yang belum dimanfaatkan," kata Tom Lembong dalam Bloomberg Capital Connect, Selasa (30/1).
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengatakan, penggunaan teknologi ramah lingkungan penting digunakan lantaran sebagian daerah sudah masuk kondisi darurat sampah. Menurut dia, tempat Pembuangan Akhir sebagian daerah telah melebihi kapasitas. Hal tersebut ditunjukkan dari kebakaran di 30 TPA pada kuartal ketiga 2023 yang dipicu oleh udara panas dan kering sebagai dampak dari El Nino.
Erick pun mengatakan, pemerintah tengah mempercepat penyempurnaan Perpres 35 Tahun 2018 tentang Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. "Ini memungkinkan adanya pilihan teknologi selain PSEL/PLTSa dan lokasi lainnya di luar dua belas lokasi yang telah ditetapkan,” ujar Erick saat memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian di Jakarta tahun lalu.
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia menghasilkan 35,83 juta ton timbulan sampah sepanjang 2022. Volume timbulan sampah tersebut naik 21,7% dibanding 2021 sejumlah 29,45 juta ton.
Dari total timbulan sampah nasional pada 2022, sebanyak 22,44 juta ton atau 62,63% di antaranya telah terkelola, sedangkan 13,39 juta ton atau 37,37% belum terkelola. Berdasarkan provinsinya, volume sampah terbanyak pada 2022 berasal dari Jawa Tengah, yakni 5,51 juta ton atau 15,39% dari total timbulan sampah nasional.
Dilihat dari jenisnya, mayoritas timbulan sampah nasional pada 2022 berupa sampah sisa makanan dengan proporsi 40,7%, kemudian sampah plastik 18%, kayu/ranting 13%, kertas/karton 11,3%, logam 3%, kain 2,6%, kaca 2,2%, karet/kulit 2,1%, dan sampah jenis lainnya 7,1%. Berdasarkan sumbernya, mayoritas atau 38,4% timbulan sampah nasional berasal dari rumah tangga, kemudian dari pasar tradisional 27,7%, perniagaan 14,4%, kawasan komersial/industri 6,2%, fasilitas publik 5,4%, perkantoran 4,8%, dan sumber lainnya 3,2%.