Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Naik mulai 9 Maret
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Tol Jakarta-Cikampek dan PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) selaku pengelola Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) akan menaikkan tarif tol mulai 9 Maret pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif tol terintegrasi ini mencapai Rp 14 ribu.
“Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol,” ujar Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/3).
Ria menjelaskan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimal jalan tol, peningkatan kualitas jalan tol, setra inovasi pelayanan jalan tol. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), antara lain telah melakukan penambahan lajur pada jalan tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ.
"Sebagai kompensasi atas pekerjaan tersebut dan penyesuaian terhadap inflasi, mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif integrasi pada kedua jalan tol tersebut," kata Ria.
Ia menjelaskan, omponen utama penyesuaian tarif integrasi adalah pertimbangan inflasi untuk ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek dari periode September 2016 hingga Desember 2023. Selain itu, kenaikan tarif mempertimbangkan hitungan inflasi untuk segmen Jalan Layang MBZ mulai periode Oktober 2020 hingga Desember 2023.
Selain itu, komponen lainnya dalam perhitungan tarif tol baru adalah pengembalian investasi terhadap penambahan kapasitas lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari KM 50 s.d KM 67 arah Cikampek dan KM 62 s.d KM 50 arah Jakarta serta penyediaan 4 titik fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ.
Penyesuaian Tarif Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Berikut daftar tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ:
Jakarta Interchange – Cikampek
Golongan I : Rp27.000, yang semula Rp20.000
Golongan II dan III : Rp40.500, yang semula Rp30.000
Golongan IV dan V : Rp54.000, yang semula Rp40.500
Berikut daftar tarif baru tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ):
- Jakarta IC ke Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur:
- Golongan I: Rp 5.500, naik dari Rp 4.000
- Golongan II: Rp 8.000, naik dari Rp 6.000
- Golongan III: Rp 8.000, naik dari Rp 6.000
- Golongan IV: Rp 11.000, naik dari Rp 8.000
- Golongan V: Rp 11.000, naik dari Rp 8.000
- Jakarta IC ke Cikunir, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat:
- Golongan I: Rp 9.500, naik dari Rp 7.000
- Golongan II: Rp 14.000, naik dari Rp 10.500
- Golongan III: Rp 14.000, naik dari Rp 10.500
- Golongan IV: Rp 19.000, naik dari Rp 14.000
- Golongan V: Rp 19.000, naik dari Rp 14.000
- Jakarta IC ke Cibatu, Cikarang Timur, Karawang Barat:
- Golongan I: Rp 16.500, naik dari Rp 12.000
- Golongan II: Rp 24.500, naik dari Rp 18.000
- Golongan III: Rp 24.500, naik dari Rp 18.000
- Golongan IV: Rp 32.500, naik dari Rp 24.000
- Golongan V: Rp 32.500, naik dari Rp 24.000
Jakarta IC ke Karawang Timur, Dawuan, Kalihurip, Cikampek:
- Golongan I: Rp 27.500, naik dari Rp 20.000
- Golongan II: Rp 40.500, naik dari Rp 30.000
- Golongan III: Rp 40.500, naik dari Rp 30.000
- Golongan IV: Rp 54.000, naik dari Rp 40.000
- Golongan V: Rp 54.000, naik dari Rp 40.000