Kebijakan Harga Gas Murah Berakhir 2024, Siapa Paling Terdampak?

Andi M. Arief
6 Maret 2024, 15:39
harga gas, harga gas bumi tertentu, harga gas murah
ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/aww.
Ilustrasi. Kebijakan harga gas bumi tertentu atau HGBT membuat sejumlah industri menikmati harga gas senilai US$ 6 per MMBTU dari harga di pasaran saat ini yang bisa mencapai US$ 15 per MMBTU.
Button AI Summarize

Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu atau HGBT alias harga gas murah untuk sektor-sektor industri tertentu akan berakhir. Para pelaku industri berharap kebijakan ini dapat berlanjut demi menjaga daya saing industri hingga harga pangan. 

Kebijakan HGBT membuat sejumlah industri menikmati harga gas senilai US$ 6 per MMBTU dari harga di pasaran saat ini yang bisa mencapai US$ 15 per MMBTU. Ketujuh sektor industri tersebut, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengatakan kebijakan HGBT menjadi kunci daya saing industri domestik. Kebijakan harga gas murah ini berhasil mengungkit utilisasi industri keramik nasional dari sekitar 60% pada 2020 menjadi 78% pada 2022. 

"Kami memiliki keyakinan bahwa pemerintah baru akan melanjutkan kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo saat ini, salah satunya perpanjangan Peraturan Presiden No. 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi," kata Edy kepada Katadata.co.id, Rabu (6/3).

Edy mengakui utilisasi industri keramik nasional tahun lalu jatuh menjadi 70%. Ia berargumen, penurunan utilisasi tersebut bukan disebabkan oleh pabrikan keramik di dalam negeri.

Menurut Edy, penurunan utilisasi disebabkan oleh gangguan pasokan gas di Pulau Jawa Bagian Barat maupun Timur oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN. Kondisi tersebut diperburuk dengan pembatasan pemakaian gas oleh PGN, yakni 65% untuk Pulau Jawa Bagian Barat dan 75% untuk Pulau Jawa Bagian Timur.

"Faktor lainnya adalah lambannya persetujuan tambahan alokasi volume gas baru untuk para industri keramik yang melakukan ekspansi kapasitas produksi," katanya.

Eddy mencatat, pemakaian HGBT pada Februari 2024 hanya dibatasi PGN hingga 65% dari kuota di Pulau Jawa Bagian Barat. Edy mengatakan industri keramik akan mendapatkan harga gas berbeda jika menggunakan gas lebih dari alokasi PGN.

Jika dipaksakan, ia mengaku daya saing produk akan turun. Para pelaku industri keramik memilih untuk mengurangi utilisasi pabrikan daripada menurunkan daya saing.

Edy menegaskan daya saing industri keramik nasional harus dijaga untuk dapat bersaing dengan keramik impor yang terindikasi melakukan praktek dumping. Ia pun meminta pemerintah untuk memaksimalkan kebijakan HGBT di masa depan. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...