Kemendag Belum Beri Lampu Merah Social Commerce Facebook dan Instagram
Kementerian Perdagangan atau Kemendag mengaku belum ada perkembangan baru terkait permohonan izin usaha social commerce oleh Facebook dan Instagram. Kedua media sosial di bawah naungan Grup Meta tersebut mengajukan izin social commerce di dalam negeri pada kuartal akhir 2023.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, pemerintah saat itu menolak permohonan social commerce Facebook dan Instagram. Mayoritas dokumen perlindungan konsumen dalam permohonan izin keuda media sosial tersebut tidak lengkap.
"Mereka mengajukan izin Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing, untuk itu diwajibkan langkah perlindungan konsumen," kata Isy di Pasar Tanah Abang, Kamis (14/3).
Isy menjelaskan, dokumen perlindungan konsumen tersebut dapat memungkinkan pemangku kepentingan menelusuri oknum yang tidak bertanggungjawab.
TikTok Shop telah mengajukan izin social commerce yang hampir bersamaan dengan Facebook dan Instagram. Saat ini, TikTok Shop sedang melakukan migrasi fitur transaksi ke Tokopedia dan ditargetkan rampung pada awal April 2024.
Isy menjelaskan, migrasi tersebut dibagi menjadi tiga kategori, yakni sistem pembayaran, pemisahan data pengguna, dan pengoperasian merchant. Menurutnya, kategori tersebesar atau mencapai 60% dari migrasi adalah sistem pembayaran.
Ia mengatakan migrasi kategori yang hampir rampung atau 99% adalah pengoperasian merchant. Kategori tersebut berhubungan dengan tampilan TikTok Shop bagi pengguna di aplikasi atau front-end.
"Migrasi front-end itu hampir 100%, migrasi data pengguna dan sistem pembayaran masing-masing tersisa 6%. Jadi, total perkembangan migrasi sudah 87%," kata Isy di Pasar Tanah Abang, Kamis (14/3).
Isy menargetkan, seluruh migrasi tersebut dapat rampung pada awal April 2024. Menurutnya, tantangan penyelesaian migrasi tersebut adalah jadwalnya yang padat dalam mendampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Ia mengakui penggunaan TikTok Shop saat ini tidak banyak berubah kecuali warna hijau yang mendominasi aplikasi. Namun demikian, ia menekankan mayoritas migrasi tersebut terjadi di balik layar atau secara back-end.
Isy menegaskan, sistem pembayaran TikTok Shop saat ini telah berlangsung di back-end Tokopedia. Dengan kata lain, proses transaksi di TikTok Shop telah diproses oleh Tokopedia di sistem yang terpisah dari TikTok Shop.