Operator Pasar Induk Cipinang: Harga Beras Turun pada April 2024
PT Food Station Tjipinang Jaya memproyeksi harga beras premium akan berada di level harga eceran tertinggi (HET) pada bulan depan. Ini berarti akan terjadi penurunan harga karena stok beras yang meningkat.
Harga beras premium di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) per hari ini, Jumat (15/3), berada di level Rp 14.900 per kilogram. Angka ini sama dengan ketentuan HET sementara yang ditetapkan pemerintah dan berlaku sejak 10 hingga 23 Maret 2024.
Direktur Utama Food Station Pamrihadi Wiraryo mengatakan, angka beras premium tersebut lebih rendah dari rata-rata harga beras premium nasional di Rp 16.470 per kilogram. Dalam catatannya, harga beras premium di PIBC telah susut Rp 100 per kg setiap hari sejak dua hari lalu.
Tren ini akan berlanjut sampai akhir pelaksanaan HET sementara pada 24 Maret 2024. "Nanti pada April 2024 harga beras premium baru akan turun menjadi Rp 13.900 per kg," kata Pamrihadi di PIBC, Jumat (15/3).
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sebelumnya pun memperkirakan harga beras akan berangsur turun ke level harga eceran tertinggi pada bulan depan. Penurunan harga beras terutama didorong oleh panen yang terjadi di sejumlah daerah, bukan semata impor beras yang masuk.
Harga gabah di tingkat petani akan turun hingga menjadi Rp 6.500 per kilogram. Bapanas mendata, rata-rata nasional harga gabah kering panen atau GKP tingkat petani senilai Rp 6.750 per kg hari ini, Jumat (15/3).
Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi atau HET beras premium di tengah proyeksi tren penurunan harga. Arief menjelaskan, latar belakang kenaikan HET ini adalah untuk menjaga ketersediaan.
Kenaikan HET sementara menjadi penting agar pedagang di pasar dapat terus menjaga ketersediaan beras. Peningkatan harga eceran tertinggi dapat menyeimbangkan tren penurunan harga beras selama masa panen dan ketersediaan di pasar.
"Kami rasa relaksasi HET senilai Rp 1.000 per kg itu cukup. Jadi, kalau harga gabah dijual Rp 7.000 per kg, sebenarnya harga beras sudah bisa dijual senilai Rp 14.900 per kg," kata Arief di Gedung DPR, Rabu lalu.