Pemerintah Bangun Jalur Penyebrangan Bawah Tanah Satwa Liar di IKN

Agustiyanti
25 Maret 2024, 20:37
satwa liar, OIKN, penyebrangan satwa, ikn
ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/rwa.
Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/2/2024). Pemerintah akan membangun jalur penyebrangan satwa liar di IKN.
Button AI Summarize

Pemerintah akan membangun jalur bawah tanah atau underpass untuk penyeberangan satwa liar di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Otorita IKN menyebut, pembangunan jalur ini merupakan bagian dari upaya pelestarian hayati di ibu kota baru. 

Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN Pungky Widiaryantomengatakan bahwa underpass penyeberangan satwa ini. antara lain  akan dibangun di jalan Tol Kariangau.

“Jadi untuk beberapa satwa lintasannya ada di atas (jalan) dan  beberapa satwa lintasannya ada di bawah (jalan). Ini sudah dilakukan survei, baik survei bentang alam maupun survei satwa yang melintas di area tersebut,” ucap Pungky.

Pungky menjelaskan bahwa OIKN juga telah meningkatkan status Teluk Balikpapan dari kawasan budidaya menjadi kawasan lindung sebagai upaya untuk menjaga keanekaragaman hayati di IKN, OIKN juga mengubah rencana pembangunan jembatan di kawasan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) menjadi terowongan.

Menurut Pungky, Teluk Balikpapan memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, dengan hutan mangrove. Teluk ini masih tebal dan berperan penting dalam penyerapan karbon.

OIKN pada Senin (25/3) memperkenalkan Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati untuk menjaga kelestarian hayati di tengah pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Menurut data OIKN, terdapat 3.889 spesies yang ditemukan dalam radius 50 km dari kota Nusantara.

Sebanyak 168 spesies adalah mamalia, 454 spesies burung, 206 spesies herpetofauna (reptil dan amfibi), 1.369 spesies ikan, dan 735 spesies tumbuhan.

OIKN juga mencatat, terdapat 440 spesies yang masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Ini menunjukkan bahwa spesies-spesies tersebut dalam kondisi rentan dan terancam punah dan membutuhkan upaya konservasi.


 

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...