Harga Tiket Pesawat Mudik Aman, Tak Ada Maskapai Langgar Aturan Tarif

Agustiyanti
3 April 2024, 03:30
harga tiket, menhub, maskapai
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Petugas darat melakukan persiapan pesawat sebeleum terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/3/2024). Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah penumpang jalur udara pada musim mudik 2024 dari H-7 sampai dengan H+7 mencapai 4,4 juta penumpang.
Button AI Summarize

Kementerian Perhubungan belum menemukan maskapai yang menjual harga tiket pesawat melampaui aturan tarif batas atas selama periode mudik Lebaran 2024. Hal tersebut dipastikan Kemenhub melalui pengecekan secara menyeluruh.

"Alhamdulillah selama masa mudik ini, tidak ada TBA (tarif batas atas) yang terlampaui," kata Budi Karya dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kakorlantas Polri, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas tentang Kesiapan Mudik Lebaran 2024 di Jakarta, Selasa (3/4). 

Budi menegaskan, pihaknya akan  menindak tegas maskapai yang tidak menaati ketentuan tarif batas atas penjualan tiket pesawat. Kementerian Perhubungan sebelumnya telah memperingatkan seluruh maskapai penerbangan untuk menaati tarif batas atas penjualan tiket.

Kendati demikian, menurut Budi, ketetapan tarif batas atas hanya berlaku untuk tiket kelas ekonomi. Sementara  untuk kelas bisnis, kebijakan harga tiket berada di masing-masing maskapai.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra  sebelumnya menegaskan bahwa maskapainya tidak pernah menaikkan harga tiket pesawat sejak lima tahun terakhir, tepatnya sejak 2019.

"Kami enggak pernah naik (tiket), bukan karena kami enggak mau naik, harga sudah mahal. Ini sudah sejak 2019 harga tiket enggak pernah naik, kami enggak pernah naik," kata Irfan di Jakarta, Senin (1/4).

Meski begitu, Irfan mengakui ada harga tiket yang mengalami kenaikan, khususnya pada kelas bisnis dengan rute khusus, yakni penerbangan ke Singapura. Namun, kenaikan harga tiket tujuan Singapura itu tidak signifikan.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa dalam keterangan di Jakarta, Jumat (15/3), meminta tujuh maskapai penerbangan yang telah terlapor agar tidak menaikkan harga tiket pesawat menjelang libur panjang Lebaran 2024.

Direktur Utama Garuda Indonesia  Irfan Setiaputra  sebelumnya memastikan, tidak akan memanfaatkan momen mudik Lebaran untuk menaikkan harga tiket pesawat di atas tarif batas atas. Pihaknya akan mematuhi aturan Tarif Batas Atas meski biaya operasional saat ini membengkak. Harga tiket penerbangan Garuda Indonesia akan sama dengan musim Nataru 2022/2023.

"Kami tentu ikut aturan yang ada. Kami selalu cari cara untuk menekan biaya operasional, tapi tetap mengutamakan keselamatan," kata Irfan kepada Katadata.co.id, Jumat (24/11)

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa pada pertengahan bulan lalu meminta tujuh maskapai penerbangan yang telah terlapor agar tidak menaikkan harga tiket pesawat menjelang libur panjang Lebaran 2024. Tujuh maskapai terlapor dalam dugaan pelanggaran perkara kartel tiket, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.

Dalam putusannya, KPPU menjatuhkan sanksi berupa perintah kepada para terlapor untuk memberitahukan secara tertulis kepada KPPU setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, harga tiket yang dibayar oleh konsumen, dan masyarakat selama dua tahun, sebelum kebijakan tersebut diambil.


Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...