KPPU Panggil 7 Maskapai soal Harga Tiket Pesawat, Batik Air Mangkir

Andi M. Arief
5 April 2024, 14:13
harga tiket pesawat, masakapai, KPPU
ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Ilustrasi. KPPU menilai, peningkatan harga tiket pesawat dapat didorong perilaku anti persaingan, yakni monopoli.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU memanggil tujuh maskapai yakni PT Batik Air Indonesia, PT Garuda Indonesia Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Lion Air, PT Wings Air Abadi, PT Sriwijaya Air, dan PT NAM Air terkait harga tiket pesawat. Namun, Batik Air diketahui mangkir dari panggilan tersebut. 

Anggota KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, kenaikan harga tiket pesawat dapat disebabkan kenaikan harga avtur, peningkatan permintaan, perubahan nilai tukar rupiah, dan peningkatan harga komponen pesawat. Namun, Gopprera menduga peningkatan harga tiket pesawat dapat didorong perilaku anti persaingan, yakni monopoli.

"Batik Air tidak memenuhi panggilan dan tidak menyampaikan dokumen yang dimintakan KPPU hingga rilis ini dikeluarkan," kata Gopprera dalam keterangan resmi, Jumat (5/4).

Gopprera mencatat, pemanggilan tersebut dilakukan pada 26 Maret 2024 hingga 2 April 2024. Ia menjelaskan, maskapai yang dipanggil telah diminta untuk menyerahkan dokumen terkait kebijakan yang dilakukan setiap maskapai sejak 18 September 2021 sampai 18 September 2023.

Kebijakan yang dimaksud adalah yang dinilai maskapai berpengaruh pada peta persaingan usaha, harga tiket tingkat konsumen dan masyarakat. Gopprera mengatakan, dokumen tersebut sesuai dengan putusan KPPU pada 2019 yang diperkuat oleh Mahkamah Agung tahun lalu.

KPPU  sebelumnya menuduh tujuh maskapai melakukan praktek monopoli pada 2017-2019. Dari enam maskapai yang memenuhi panggilan KPPU saat ini.  hanya empat maskapai yang memberikan dokumen yang diminta KPPU.

 Lion Air dan Wings Air tercatat belum menyampaikan dokumen yang dimintakan. Oleh karena itu,  KPPU mengingatkan para maskapai untuk kooperatif dalam melaksanakan putusan KPPU.

"Para maskapai harus mematuhi Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut. Dokumen tersebut penting agar dapat dinilai apakah mereka menjalankan Putusan” kata Gopprera.

Kementerian Perhubungan memproyeksikan penumpang pesawat terbang pada Musim Mudik Lebaran 2024 akan naik 12% secara tahunan menjadi 4,4 juta orang. Adapun, Garuda Indonesia menyatakan telah menyiapkan total 1,4 juta kursi penerbangan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra bahkan telah menambah 27.500 kursi untuk rute domestik dan internasional pada 3-21 April 2024 atau selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2024. Walau demikian, Irfan menekankan GIAA tidak akan menaikkan harga tiket pesawatnya.

"Harga tiket pesawat Garuda aman, tidak akan naik. Kami hanya akan memakai pesawat eksisting Garuda saat ini," kata Irfan kepada Katadata.co.id, Selasa (19/3).

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...