Indofarma soal Belum Bayar Gaji Karyawan: Dana Operasional Tak Cukup

Nur Hana Putri Nabila
18 April 2024, 09:24
indofarma, gaji karyawan
Indofarma.id
Ilustrasi. Indofarma diketahui kesulitan membayar gaji karyawan sejak awal 2024.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

PT Indofarma Tbk (INAF) mengakui belum membayarkan gaji karyawan periode Maret 2024. Direktur Utama Indofarma Yeliandriani menjelaskan, dana operasional perusahaan belum cukup untuk membayarkan kewajiban tersebut. 

"Perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan," ujar Yeliandri dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (17/4).

Meski demikian, Yeliandri menjelaskan, perseroan telah membayarkan THR Karyawan per tanggal 5 April 2024 secara penuh sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama Indofarma.

Anak usaha Biofarma ini kesulitan membayar gaji karyawan sejak awal 2024. Karyawan Indofarma, Dimas, mengatakan belum menerima gaji untuk bulan Maret. Ia hanya menerima gaji penuh pada Februari, tetapi hanya sebesar 50% pada Januari.

“Sebelumnya Indofarma di bulan Januari sudah demo ke Kementerian BUMN, saat itu gaji Januari langsung turun tapi hanya 50%,” ujar Dimas kepada Katadata.co.id, Senin (8/4). 

 Dimas mengatakan, perusahaan memberikan cuti selama tiga minggu sejak sebelum pemilihan umum (Pemilu) hingga setelah Pemilu pada Februari. Manajemen kemudian mengumumkan kekacauan yang terjadi di perusahaan dan mempersilakan karyawan yang ingin mengundurkan diri. 

Masalah PKPU

Bursa Efek Indonesia (BEI) juga meminta penjelasan kepada Indofarma terkait masalah PKPU.  Yeliandriani menjelaskan PKPU tak berdampak langsung terhadap operasional perusahaan. Namun, perusahaan belum dapat menyampaikan informasi terkait kesiapan untuk melunasi masing-masing dari permohonan PKPU. 

“Kami tetap berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia. 

Indofarma digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 2023 lalu yang dilayangkan PT Solarindo Energi Internasional dan Trimitra Wisesa Abadi berakhir damai. Atas gugatan itu, Indofarma harus membayarkan kewajiban Rp 36,9 miliar dengan perincian gugatan PT Solarindo Energi Internasional  senilai Rp 17,14 miliar dan PT Trimitra Wisesa Abadi Rp 19,83 miliar. 

Gugatan PKPU terhadap PT Indofarma juga diajukan oleh salah satu krediturnya, PT Foresight Global di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 29 Februari 2024. Foresight Global merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa outsourcing yang berdiri sejak 2004 di Cikarang Lippo Bekasi. Hakim pun telah mengabulkan permohonan PKPU tersebut pada 28 Maret 2024.

Skandal Penipuan Laporan Keuangan 

Yuliandri juga turut buka suara terkait kecurangan (fraud) atas laporan keuangan perusahaan. Ia menyampaikan indikasi fraud hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah dalam tahap audit lanjutan, atau audit investigasi. 

Ia menegaskan Indofarma belum dapat melakukan keterbukaan atas informasi terkait hal tersebut. Adapun laporan keuangan tahun buku 2023 masih dalam tahap finalisasi audit oleh kantor akuntan publik. 

Komisaris Indofarma, Laksono Trisnantoro pada awal bulan inimengundurkan diri, Ia menyatakan bahwa berdasarkan pengamatan dan hasil rapat Dewan Direksi PT Bio Farma dan Dewan Komisaris/Direksi pada 3 Januari 2024, situasi di PT Indofarma Tbk memiliki beberapa gambaran sebagai berikut:  

  1. Nerdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2023, ditemukan adanya indikasi praktik penipuan (fraud) di PT Indofarma Tbk. Laksono mengklaim situasi ini sudah dicurigai sejak tahun 2021 dan Dewan Komisaris PT Indofarma Tbk telah mengusulkan audit eksternal terkait masalah ini. Namun, audit tersebut tidak pernah dilakukan hingga kemunculan audit BPK pada 2023.
  2. Laksono menyebut dalam rapat 3 Januari 2024, diumumkan bahwa Holding BUMN Farmasi tidak akan melanjutkan jalur transformasi BUMN yang sebelumnya direncanakan. PT Indofarma Tbk sebelumnya direncanakan akan menjadi bagian dari Holding yang berfokus pada alat kesehatan dan herbal.

    Namun, kata Laksono, kondisi perusahaan pada tahun 2023 membuatnya tidak lagi cocok untuk peran tersebut. Sebagai gantinya, Direksi PT Bio Farma (Persero) menyatakan bahwa kegiatan usaha alat kesehatan dan herbal akan dialihkan ke perusahaan lain yang berada di dalam holding.  

  3. Terjadi proses downsizing di perusahaan dengan mengurangi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dari Rp 450 miliar menjadi Rp 250 miliar. “Di samping itu PT Indofarma Tbk berada di dalam penanganan PPA untuk mengatasi masalah saat ini,” tulis Laksono dalam keterangannya, Selasa (9/1).



Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...