Menteri Basuki: Kenaikan Suku Bunga Belum Berdampak ke Biaya Proyek
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengaku telah menyiapkan mitigasi jika kenaikan suku bunga Bank Indonesia berdampak pada biaya pembangunan proyek infrastruktur di dalam negeri. Sejauh ini, kenaikan bunga belum berdampak.
Ia menjelaskan, sebanyak 70% dari pendanaan proyek infrastruktur di dalam negeri berasal dari sektor perbankan dengan menggunakan kredit investasi. Bank Indonesia menaikkan suku bunga pinjaman sebesar 25 basis poin menjadi 7% kemarin, Rabu (24/4).
"Sampai sekarang belum ada usulan dari para penyedia jasa untuk meminta eskalasi atau penyesuaian kontrak konstruksi," kata Basuki di kantornya, Jumat (26/4).
Basuki menilai, penyedia jasa konstruksi dapat meminta eskalasi pengembalian investasi ke pemerintah jika kenaikan bunga pinjaman tersebut menjadi kondisi luar biasa atau kahar. "Jika demikian, pasti akan ada kebijakan nasional untuk itu," ujarnya.
Berdasarkan data Bank Indonesia, penyaluran kredit pada kuartal pertama naik 12,4% secara tahunan. Sementara itu, kredit investasi naik hingga 14,83% secara tahunan pada Januari-Maret 2024.
Pemerintah memiliki tiga program Kredit Pemilikan Rumah atau KPR Bersubsidi, yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, Subsidi Selisih Bunga, dan Subsidi Bantuan Uang Muka. Secara rinci, pemberian FLPP dilakukan melalui bank penyalur.
Basuki mengatakan sejauh ini belum ada bank penyalur FLPP yang meminta penyesuaian terkait subsidi dalam FLPP. "Kalau itu menjadi kendala, pasti akan ada solusinya," katanya.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melaporkan, realisasi dana penyaluran Penerima Program Dana FLPP mencapai Rp26,32 triliun pada 2023. Jumlah tersebut disalurkan untuk 229 ribu unit rumah yang tersebar di seluruh Tanah Air.
Menurut pekerjaannya, pekerja swasta menjadi penerima FLPP terbanyak dengan penyaluran rumah sebanyak 186.994 unit atau 81,66% sepanjang tahun lalu. Capaian tersebut diikuti wiraswasta dengan jumlah rumah terserap sebanyak 20.727 unit atau 9,05%.
Adapun dari sisi penghasilan, penerima FLPP tahun lalu paling banyak dari kelompok dengan gaji di atas Rp3-4 juta, yakni sebanyak 33,57%. Diikuti oleh kelompok berpenghasilan di atas Rp 4-5 juta (27,13%), di atas Rp5-6 juta (16,83%), serta lebih dari Rp6 juta (14,38%).