Bahlil Mau Bangun Kebun Tebu Terintegrasi di Merauke, Ini Persiapannya
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berencana untuk mengubah 2 juta hektare lahan di Merauke, Papua Selatan menjadi kebun tebu terintegrasi. Rencananya, perkebunan tersebut akan dibangun menggunakan teknologi pertanian.
Bahlil mengaku, baru kembali dari Merauke setelah melakukan identifikasi lahan. Secara total, potensi lahan yang dapat dikonversi menjadi kebun tebu mencapai 3 juta hektare.
"Sumber dana pembangunan kebun tebu ini akan dicampur antara investasi dari perusahaan milik negara dan swasta dalam rangka percepatan swasembada gula," kata Bahlil di Jakarta, Senin (29/4).
Secara rinci, Bahlil mengatakan pengembangan kebun tebu terintegrasi oleh BUMN akan dilakukan dengan skema Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dengan kata lain, pemerintah akan membangun fasilitas penunjang seperti jalan dan air industri.
Meski demikian, Bahlil menilai pengembangan kebun tebu oleh pihak swasta akan lebih cepat. Dengan begitu, akan mengurangi ketergantungan impor gula menjadi lebih cepat.
Tercatat volume impor gula konsumsi pada tahun ini telah mencapai 708.609 ton. Angka tersebut setara dengan 24,15% kebutuhan gula konsumsi nasional yang mencapai 2,93 juta ton.
Siapkan 2 Juta Bibit Tebu dari Australia
Bahlil belum merinci potensi investasi dari pembangunan kebun tebu terintegrasi tersebut. Namun Bahlil mengaku telah menyiapkan 2 juta bibit tebu dari Australia untuk membangun kebun tebu tersebut.
Dia telah memilih lokasi dengan kandungan hara yang cocok untuk menanam tebu di Merauke. "Semua investasi dalam kebun tebu terintegrasi akan berasal dari dalam negeri. Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya ke semua pengusaha," ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Bahlil sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol. Upaya ini untuk mengejar swasembada gula di Merauke, Papua Selatan.
Jokowi menyatakan, penunjukan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional. Menurutnya, percepatan tersebut perlu dilakukan melalui mekanisme Proyek Strategis Nasional atau Kawasan Ekonomi Khusus.
"Perlu dikembangkan suatu kawasan pengembangan swasembada gula dan bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan," seperti tertulis dalam Keppres No. 15 Tahun 2024.