Kemenhub: Bus Siswa SMK yang Terguling di Ciater Tak Punya Izin Angkut

Agustiyanti
12 Mei 2024, 10:03
kecelakaan bus, bus pariwisata smk
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Spt.
Keluarga memeluk guru SMK Lingga Kencana Depok usai turun dari bus di Parung Bingung, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/5/2024). Satu dari tiga bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, mengakibatkan sebanyak 10 siswa dan satu pengendara motor tewas.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok dan mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang dan menyebabkan 11 orang meninggal dunia. Kementerian Perhubungan menduga bus tersebut tidak memiliki izin angkutan.  

“Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan,” kata kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal, seperti dikutip dari Antara. 

Berdasarkan pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, menurut dia, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar  tersebut telah kadaluwarsa. “Dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” ujar Aznal.

Kemenhub menduga insiden bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok terjadi akibat rem blong.

Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata Siswa SMK

Kecelakaan bermula saat Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat sedang mengarah dari Bandung menuju ke Subang. Namun, menurut Aznal, bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling. Kejadian nahas tersebut terjadi pada pukul 18.45 WIB.

Aznal menambahkan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut. Kemenhub mengimbau seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat,” ucap Aznal.

 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...