Proyek Sistem Pembayaran Tol MLFF Masuk Daftar PSN, Apa Alasannya?
Pemerintah menetapkan proyek sistem transaksi nontunai nirsentuh multi lane free flow atau MLFF dalam daftar proyek strategis nasional atau PSN. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan, penetapan PSN diperukan karena implementasi MLFF memerlukan koordinasi dengan beberapa otoritas dan lembaga keuangan.
Plt Deputi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan penyelesaian proyek MLFF perlu berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan pihak perbankan. Menurutnya, Kemenko Perekonomian dapat menjadi lembaga yang mengkoordinasikan kebutuhan proyek MLFF.
"Alasan kedua MLFF menjadi PSN adalah dukungan pemerintah dalam proyek KPBU. Tugasnya sama seperti teman-teman di PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia memberikan memberikan penjaminan pemerintah ke sebuah proyek," kata Susiwijono di Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
Sistem MLFF membuat transaksi di gerbang tol dengan kartu uang elektronik diganti dengan aplikasi Cantas yang terhubung dengan dompet elektronik di gawai pengguna jalan tol. Sistem pemosisi global atau GPS dalam gawai pengguna jalan tol akan direkam oleh satelit dalam penentuan tarif.
Adapun proyek MLFF dikerjakan oleh PT Roatex Indonesi Toll System atau RITS. Sistem yang ditawarkan RITS menggunakan teknologi sistem navigasi satelit global atau global navigation satellite system atau GNSS.
Teknologi GNSS akan menentukan lokasi pengguna jalan tol bersamaan dengan proses map-matching di sistem utama RITS. Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif dan menarik saldo pengguna jalan tol melalui Cantas.
Susiwijono menyampaikan proyek MLFF seluruhnya didanai oleh investasi pemerintah Hungaria senilai US$ 300 juta atau Rp 4,49 triliun. Menurutnya, sistem tersebut akan mulai dibangun dan diimplementasikan pada tahun ini.
"Teknologi ini akan meningkatkan pengalaman pengguna jalan tol karena tidak perlu mengantri membayar tarif tol. Sistem ini secara bertahap akan diterapkan di seluruh jalan tol," ujarnya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Miftachul Munir sebelumnya mengatakan, masa transisi sistem MLFF berlangsung selama tiga tahun hingga 2027.
Miftachul menjadwalkan implementasi sistem tersebut secara penuh mulai 2027. Saat masa transisi, BPJT akan menambah ruas tol yang menggunakan secara bertahap MLFF.
Munir menilai, sistem transisi diperlukan untuk meminimalisasi potensi pelanggaran hukum. Secara rinci, pelanggaran hukum yang dimaksud adalah pengguna jalan yang tidak membayar tarif tol karena tidak ada gerbang tol dalam sistem MLFF.
"Kepercayaan investor harus dijaga. Maka dari itu kami akan menggunakan sistem transisi yang menggunakan single lane free flow dan gerbang tol," katanya.