Menteri Basuki: Iuran Tapera Berpeluang Mundur jika Ada Usulan DPR

Andi M. Arief
6 Juni 2024, 17:51
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, tapera, iuran tapera
ANTARA FOTO/Media Center World Water Forum 2024/Maulana Surya/pras.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut ada peluang kewajiban iuran Tapera mundur dari jadwal yang telah ditetapkan pada 2027.
Button AI Summarize

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut, implementasi kewajiban iuran Tapera berpotensi mundur dari jadwal yang telah ditetapkan saat ini pada 2027.  Basuki mengaku sudah sepakat dengan Menteri Keuangan Sri untuk mengundur implementasinya jika memang ada usulan dari DPR. 

"Menurut saya pribadi, kalau memang masyarakat belum siap, kenapa harus tergesa-gesa? Namun, penundaan Tapera tergantung keputusan DPR dan MPR karena Tapera dijamin di UU," kata Basuki di Gedung DPR, Kamis (6/6).

Basuki mengakui, sosialisasi terkait program Tapera belum sepenuhnya berjalan. Potensi dana yang dapat dihimpun diperkirakan mencapai Rp 50 triliun dalam jangka waktu 10 tahun, masih lebih kecil dibandingkan dana yang dikucurkan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan yang mencapai Rp 105 triliun pada 2010-2023.

Pemerintah telah menyalurkan dana FLPP untuk membiyai KPR mencapai lebih dari Rp 300 triliun dalam 14 tahun terakhir. Badan Pengelola Tapera mencatat total rumah yang dibangun akibat dana FLPP menembus 1,4 juta unit sejak 2010.

"Jadi, usaha penerbitan FLPP dibandingkan dengan kemarahan ini, saya pikir saya menyesal betul," ujarnya.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan Herry Trisaputra Zuna menjelaskan, tapera didesain untuk menyelesaikan masalah backlog perumahan nasional melalui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan bunga yang terjangkau.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat dan juga Undang-Undang nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

"Badan Pengelola (BP) Tapera menjadi institusi yang didesain untuk menyelesaikan masalah perumahan ini, di mana cara kerjanya melalui skema tabungan dari anggotanya, kemudian oleh BP Tapera akan dipupuk sehingga nilainya besar," ujar Herry di Jakarta, Jumat (31/5).

Herry mengungkapkan bahwa terdapat 9,9 juta backlog kepemilikan atau masyarakat yang belum memiliki rumah. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023 terdapat lagi 26 juta orang yang rumahnya tidak layak huni.

"Jadi kalau kita hitung totalnya ada sekitar 36 juta orang yang harus kita selesaikan, sehingga besarnya jumlah unit yang harus diselesaikan. Tentu bagi yang belum punya rumah, maka solusinya dia bisa mengambil KPR Tapera atau Kredit Bangun Rumah (KBR) Tapera," kata Herry.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...