Masalah Tanah Segera Beres, Basuki Pede IKN Raih Investasi Rp 100 T

Andi M. Arief
6 Juni 2024, 18:23
basuki, ikn, masalah tanah, pupr
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kiri) menjelaskan, status tanah di Nusantara bagi investor saat ini adalah Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan. Menurutnya, status hukum tersebut tidak menarik bagi investor lantaran ambigu.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono optimistis dapat mendatangkan investasi senilai Rp 100 triliun ke IKN. Strategi yang akan digunakan adalah mengubah status hak milik tanah di Nusantara dalam waktu dekat melalui Peraturan Presiden.

Basuki menjelaskan, status tanah di Nusantara bagi investor saat ini adalah Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan. Menurutnya, status hukum tersebut tidak menarik bagi investor lantaran  ambigu.

"Hak lahan itu dasar investasi. Maka dari itu kami akan menyelesaikan perubahan status tanah tersebut menjadi HGB murni, sehingga investor memiliki kepastian hukum untuk berinvestasi," kata Basuki di Gedung DPR, Kamis (6/6).

Selain menarik investasi baru, Basuki mengatakan, perubahan status hukum tersebut dilakukan untuk mempertahankan investasi eksisting. Investor saat ini masih belum mengetahui biaya lahan di Nusantara walaupun telah melakukan komitmen investasi.

Langkah selanjutnya dalam menjaga kepercayaan investor adalah pembebasan lahan milik negara. Basuki mengatakan, lahan seluas 2.086 hektare milik negara di Nusantara masih diduduki oleh masyarakat lokal.

Ia pun berencana menggunakan strategi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atau PDSK+. Dengan kata lain, pemerintah akan merelokasi secara menyeluruh masyarakat yang tinggal di tanah negara berdasarkan hasil musyawarah.

Basuki akan bekerja sama dengan Bupati Kalimantan Timur terkait relokasi masyarakat tersebut. Ia sudah  memiliki banyak pengalaman saat membangun bendungan dan jalan tol.

Pada saat yang sama, Basuki mengatakan Perpres terkait PDSK+ dan perubahan status hak lahan tersebut kini sedang disiapkan oleh Badan Pertanahan Nasional.

"Saya sudah pernah membebaskan tanah hingga ribuan kilometer dalam pembangunan bendungan dan jalan tol. Pernak-pernik seperti ini adalah hal biasa," katanya.

Badan Otorita IKN mendata total investasi di IKN pada groundbreaking ke-VI mencapai Rp 1,75 triliun. Alhasil, total investasi di Nusantara telah mencapai Rp 51,35 triliun hingga bulan ini. 

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...