Sritex Akui PHK 3.000 Orang Tahun Ini, Pemecatan Berpotensi Berlanjut
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menyatakan telah melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK pada 3.000 karyawan. Dengan kata lain, perusahaan melakukan efisiensi tenaga kerja sebanyak 23% sepanjang paruh pertama tahun ini menjadi sekitar 10 ribu orang.
Direktur Keuangan Sritex Welly Salam mengatakan perusahaan belum menutup gelombang PHK berikutnya. Kondisi ini dapat merangsek seluruh industri tekstil hingga akhir tahun
"Keputusan PHK di industri tekstil akan bergantung pada kebijakan-kebijakan yang diterbitkan pemerintah dalam waktu dekat," kata Welly dalam paparan publik, Selasa (25/6).
Pemecatan karyawan, menurut dia, menjadi jalan yang harus ditempuh agar perusahaan tidak terganggu. Karena itu, langkah PHK harus dilakukan dengan tepat dan tidak dilihat sebagai hal yang tabu.
Welly mengatakan PHK karyawan merupakan kebijakan yang tidak menyenangkan. Sebab, industri tekstil merupakan sektor yang menyerap semua jenis tenaga kerja di dalam negeri.
Karena itu, pemerintah perlu membuat kebijakan untuk mendukung industri tekstil di dalam negeri. "Jika industri tekstil menjadi sedikit atau tidak ada, negara dapat sangat tergantung pada produk-produk tekstil impor," ujarnya.
Ia mencontohkan pengajuan pailit oleh hampir 500 ribu perusahaan di Amerika Serikat pada 2020 akibat ketergantungan pada produk impor. Di tahun yang sama, Presiden AS Donald Trump memulai perang dagang dengan Cina.
Sebelumnya, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Ristandi memvalidasi angka PHK di industri tekstil dan alas kaki mencapai 13.800 orang. Realisasinya, ia menyebut, angkanya dapat menembus 40 ribu orang.
Ia bercerita pernah menghadapi somasi pada tahun lalu dari sejumlah perusahaan karena mengungkapkan data PHK yang terjadi. Ini karena perusahaan-perusahaan yang melakukan efisiensi tersebut tengah berupaya menjaga kepercayaan bank dan calon pembeli agar tetap dapat beroperasi.
"Karena itu, angka 13.800 orang itu sebenarnya yang sudah kami validasi tapi jumlah sebenarnya lebih dari tiga kali lipat, belum lagi yang datanya tak masuk ke kami," ujar dia.
PHK besar-besaran di industri tekstil sebenarnya bukan hanya terjadi pada tahun ini. KSPN mencatat, sebanyak 67 ribu pekerja di industri tekstil dan alas kaki terkena PHK pada 2021 hingga 2023. Data itu menurut dia, hanya menggambarkan sebagian kecil realita yang terjadi.
“Saya berkeyakinan, jumlahnya sebenarnya bisa tiga hingga empat kali lipat data kami karena banyak yang tidak lapor. Budaya di industri tekstil juga mereka tidak pernah melapor jika tidak terjadi perselisihan sehingga data PHK tidak masuk.” ujarnya.