Harga Referensi CPO Naik Imbas Melonjaknya Harga Minyak Kedelai Dunia
Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO)
untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor sebesar US$ 800,75/MT. Nilai ini meningkat sebesar US$ 21,93 atau 2,82 persen dari periode Juni 2024 yang tercatat sebesar USD 778,82/MT.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso, mengatakan peningkatan HR CPO ini dipengaruhi oleh adanya peningkatan harga minyak kedelai dan harga minyak mentah dunia.
"Selain itu, terdapat peningkatan permintaan terutama dari India dan Tiongkok yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi.," kata Budi melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/6).
Dia mengatakan, HR CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar US$ 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 33/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar USD 85/MT untuk periode Juli 2024.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 803 Tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan BLU BPD-PKS Periode Juli 2024.
Penetapan HR CPO bersumber dari rata-rata harga selama periode 25 Mei—24 Juni 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar US$ 761,56/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar US$ 839,93/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar US$ 957,77/MT.
Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari US$ 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median. Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut ditetapkan HR CPO sebesar US$ 800,75/MT.
Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK US$ 0/MT dengan penetapan merek. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 804 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.
BK CPO periode 1 Juli 2024—31 Juli 2024 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD 33/MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode Juli 2024 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar USD 85/MT.
Biji Kakao
Sementara itu, HR biji kakao periode Juli 2024 ditetapkan sebesar US$ 9.486,86/MT, meningkat sebesar US$ 1.230,36 atau 14,90 persen dari bulan Juni 2024. Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Juli 2024 menjadi USD 9.022/MT, naik US% 1.197 atau 15,29 persen dari periode sebelumnya.
Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap sebesar 15 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024. Peningkatan Harga Referensi dan HPE biji kakao, antara lain, dipengaruhi oleh adanya peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi, terutama produksi di negara-negara produsen di wilayah Afrika seperti Pantai Gading dan Ghana.
Di sisi lain, HPE produk kulit dan HPE produk kayu periode Juli 2024 tidak berubah bulan Juni 2024. Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 802 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.