Buruh Tuding e-Commerce Biang Keladi PHK Massal Industri Logistik
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menuding usaha logistik yang dimiliki perusahaan-perusahaan e-commerce menjadi penyebab gelombang PHK di industri logistik. Serikat buruh meminta agar izin usaha logistik perusahaan-perusahan e-commerce dicabut.
"Kami minta KPPU lebih bertaring dan bergigi, jangan masuk angin. Cabut izin usaha kurir dan logistik perusahaan-perusahaan lokal pasar asing," ujar Presiden KSPI Said Iqbal di depan Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rabu (3/7).
Ia mencontohkan kasus Shopee Indonesia yang menurut KPPU telah mengakui melakukan pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Shopee dianggap melanggar praktek persaingan usaha tidak sehat dengan memprioritaskan usaha logistik yang terafiliasi langsung.
Kasus dugaan pelanggaran Shopee Indonesia saat ini berujung pada penandatanganan Pakta Integritas Perubahan Perilaku. Dengan kata lain, Shopee harus menciptakan persaingan usaha sehat dengan melibatkan industri logistik lainnya hingga 6 November 2024.
KPPU menyatakan akan melanjutkan perkara pelanggaran Shopee jika pakta integritas tidak dilaksanakan. Dengan demikian, Shopee masih berpotensi mendapatkan denda, yakni paling banyak 50% dari keuntungan bersih atau 10% dari total penjualan.
Selain Shopee, Said juga meminta agar izin usaha logistik milik Tokopedia, Tiktok-Tokopedia, dan BliBli turut dicabut. Menurutnya, usaha logistik milik lokapasar menjadi akar gelombang Pemutusan Hubungan Kerja di industri logistik.
Ia mendata lebih dari 20.000 buruh kurir terancam terkena PHK jika usaha logistik lokapasar terus berlangsung. Oleh karena itu, Said menuntut Kementerian Perhubungan mengubah peraturan terkait aturan angkutan barang agar lokapasar tidak bisa memiliki usaha logistik.
"Saya lupa nomor peraturannya di Kementerian Perhubungan, tapi aturan itu menghancurkan industri logistik di dalam negeri," katanya.
Maka dari itu, Said mendorong Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah konkret untuk melindungi industri domestik. Menurutnya, langkah tersebut menjadi penting untuk mencegah terjadinya PHK.
Ia menyampaikan langkah yang diambil Kepala Negara saat ini harus mendukung pertumbuhan industri nasional, mengurangi ketergantungan impor, dan memberikan insentif lokal. Said mengancam akan melakukan demonstrasi yang lebih besar dan meluas jika tuntutan tersebut tidak diindahkan.
"Diharapkan industri di dalam negeri dapat tumbuh lebih kuat, mampu bersaing di pasar global, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan langkah ini," katanya.