Mendag akan Bentuk Satgas untuk Atasi Barang Impor Ilegal

Agustiyanti
8 Juli 2024, 16:43
zulkifli, barang impor ilegal, satgas barang impor ilegal
ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/rwa.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukkan produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/6/2024). Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal China karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI.
Button AI Summarize

Kementerian Perdagangan bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) akan membentuk satuan tugas (satgas) guna mengatasi barang impor ilegal. Satgas akan mengecek peredaran barang impor di pasar.

"Jadi, keluhannya rata-rata banyak barang-barang yang ilegal, tentu tindak lanjutnya kita akan bikin bareng-bareng sama asosiasi untuk buat satgas," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat ditemui di Gedung DPR pada Senin (8/7), seperti dikutip dari Antara. 

Ia menjelaskan, satgas akan mengecek bagaimana barang-barang ilegal masuk ke pasar dan seperti apa peredarannya. Pembentukan satgas juga akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen dan aparat penegak hukum. 

Meski demikian, Zulhas tidak menyebutkan kapan satgas akan terbentuk. Pihaknya  masih perlu melakukan rapat lanjutan dengan akan mengundang pemangku kepentingan terkait mengenai hal tersebut.

"Baru tadi kita rapat, besok masih ada lanjutan lagi, saya juga mengundang Kadin, mengundang Hipmi, asosiasi-asosiasi lainnya kita undang dulu. Tapi benang merah kesepakatan mereka sebetulnya yang menghancurkan itu barang-barang ilegal," kata Zulhas.

Pembentukan satgas ini merupakan usulan Hippindo. Para pengusaha menilai kondisi pasar yang dibanjiri barang impor ilegal sudah masuk dalam kategori darurat.  "Harus bikin satgas yang fokus pada bagaimana pintu masuk barang-barang ilegal ini bisa ditutup semaksimal mungkin," ujar Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara di Jakarta, Jumat (5/7).

Menurut dia, pihaknya ingin satgas yang dibentuk itu melakukan pencegahan penyelundupan barang ilegal di pelabuhan jalur tikus, maupun pelabuhan resmi, serta menerapkan penegakan hukum terhadap oknum pemerintah yang turut melakukan pelolosan produk impor ilegal ke pasar domestik.

Kamar Dagang dan Industri RI juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk membentuk Satgas Pemberantasan Impor Ilegal dan Penerbitan Barang Impor Ilegal di tengah kabar yang menyebutkan soal potensi meningkatnya produk impor ke domestik.

Kadin beserta asosiasi dan himpunan pelaku usaha yang bernaung di dalamnya, meminta kepada pemerintah agar selalu dilibatkan dalam pembentukan satgas tersebut.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...