Jokowi Lanjutkan Kebijakan Harga Gas Murah untuk 7 Industri

Agustiyanti
8 Juli 2024, 17:24
harga gas, harga gas murah, HGBT
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/tom.
Ilustrasi. Pemerintah masih mengkaji usulan perluasan harga gas murah untuk 24 sub sektor industri manufaktur.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk  melanjutkan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) seharga US$ 6 per MMBTU bagi tujuh kelompok industri. Kebijakan harga gas murah industri ini semula akan berakhir pada tahun ini. 

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rapat membahas keberlanjutan dari kebijakan HGBT di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/7).

"Keputusannya HGBT itu dilanjutkan pada sektor eksisting yang sekarang tujuh sektor," kata Airlangga, seperti dikutip dari Antara.

Adapun tujuh kelompok industri tersebut, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet. 

Sementara terkait usulan program HGBT diperluas ke semua sektor industri, menurut Airlanga, masih dalam proses pengkajian. "Itu akan dikaji satu per satu industrinya. Sekarang masih tujuh (kelompok industri)," katanya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah  juga memutuskan untuk memberikan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) membuat infrastruktur gas, terutama untuk regasifikasi gas alam cair (liquefied natural gas/LNG).

"Kedua, nanti diberikan izin dan penugasan kepada Pertamina untuk membuat infrastruktur gas, terutama untuk regasifikasi LNG dan ketiga terkait dengan kawasan industri juga diizinkan untuk membuat regasifikasi LNG plus bisa untuk pengadaan LNG dari luar negeri," ucap Airlangga.

Kebijakan harga gas murah US$6 dolar AS per MMBTU secara khusus diberlakukan pemerintah sejak 2020 bagi tujuh kelompok industri. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada Mei lalu sebenasrnya sudah menyatakan akan melanjutkan kebijakan HGBT atau harga gas murah di bawah US$ 6 dolar AS per MMBTU bagi tujuh kelompok industri. 

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya meminta program HGBT diperluas untuk 24 sub sektor industri manufaktur. Ia menilai, perluasan program tersebut tak akan membebani APBN karena kebutuhan gas untuk industri hanya 30% dari total suplai gas nasional.

Selain itu, menurut dia, program gas murah industri yang berjalan sejak 2020 itu memiliki dampak berganda tiga kali lipat kepada industri, baik investasi, ekspor hingga penyerapan tenaga kerja.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...