Marak Impor Ilegal, Mendag Sebut Data BPS dan Negara Asal Jomplang

Agustiyanti
9 Juli 2024, 14:24
impor ilegal, impor, mendag
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Tumpukan peti kemas di kawasan Pelabuhan Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/11/2022). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) neraca dagang Indonesia di Oktober 2022 masih surplus untuk ke-30 kalinya setiap bulan, di mana nilai ekspor Oktober 2022 sebesar USD 24,81 miliar naik 0,13 persen dibandingkan bulan sebelumnya dan secara year on year ekspor naik 12,30 persen dibandingkan Oktober 2021.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak asosiasi pengusaha membentuk satuan tugas atau satgas untuk mengatasi impor ilegal. Maraknya impor ilegal terlihat dari perbedaan data impor yang diterbitkan Badan Pusat Statistik dan data negara asal impor.

Zulhas menyampaikan perbedaan data tersebut bahkan mencapai hingga dua kali lipat yang dicatatkan BPS. Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini menekankan, perbedaan data impor tersebut tidak hanya berasal dari Cina.

"Ada perbedaan data yang sangat besar antara yang kami danta dan dari negara asal, misalnya data impor dari Jepang. BPS mencatat nilai impor dari Jepang, misalnya, US$ 10 juta, yang dicatat oleh pemerintah Jepang bisa sampai US$ 20 juta," kata Zulhas di kantornya, Selasa (9/7).

Ia menyampaikan, ada tujuh komoditas yang memiliki perbedaan terbesar. Adapun tujuh komoditas tersebut merupakan sama dengan komoditas yang menjadi pengawasan pemerintah untuk mendapatkan bea masuk tambahan. Ketujuh komoditas tersebut adalah tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetika, tekstil sudah jadi lainnya, dan alas kaki.

Seluruh komoditas tersebut kini diteliti oleh dua lembaga, yakni Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia dan Komite Anti Dumping Indonesia. Dengan kata lain, penambahan bea masuk akan berbentuk Bea Masuk Tindakan Pengamanan dan Bea Masuk Anti Dumping.

Zulhas menyampaikan, langkah pertama yang akan dilakukan Satgas Impor Ilegal adalah memeriksa keberadaan produk impor ilegal di pasar. Setelah itu, pemerintah akan menangani pos tarif yang dieksploitasi oleh oknum importir ilegal.

"Sudah lama produk-produk yang diimpor secara ilegal ini disalahgunakan, kami akan cek bersama-sama dengan teman-teman dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia," ujarnya.

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid mengatakan, pemerintah dan pelaku usaha kini memiliki visi yang sama untuk menangani masalah industri domestik. Selain memeriksa lapangan dan pos tarif, Arsjd berencana untuk mengkaji dampak safeguard yang akan diberikan pemerintah ke pasar domestik.

"Kebijakan safeguard tidak bisa general untuk semua sektor industri. Namun intinya kami punya kesepakatan bersama. Kami menyambut baik sekali apa yang diajukan Menteri terkait pembentukan Satgas Impor Ilegal untuk jadi solusi ke depan," kata Arsjad.

Sekretaris Jenderal Himpunan Peretail dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia Haryanto Pratantara sebelumnya mengatakan, peritel dengan produk impor legal tidak bisa bersaing dengan produk impor ilegal. Sebab, perbedaan harga kedua produk tersebut sangat tinggi, yakni lebih dari empat kali lipat.

Haryanto mencontohkan, harga baju anak dengan impor legal dijual oleh PT Hindo atau H&M Rp 150.000 per potong. Sementara itu, harga baju anak hasil impor ilegal yang ditemukan di Pasar Tanah Abang hanya Rp 35.000 per potong.

Ia menjelaskan, tingginya baju anak impor legal disebabkan oleh biaya kepatuhan beberapa aturan pemerintah, seperti sertifikasi Standar Nasional Indonesia, pemasangan label Bahasa Indonesia, dan membayar pajak. Sementara itu, baju anak impor ilegal melangkahi semua aturan tersebut.

"Barang impor ilegal itu sebaiknya disita, toko yang menjual ditutup, lalu diproses secara hukum. Langkah itu bisa dengan sangat signifikan mengurangi volume impor ilegal," katanya.

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...