Demi Genjot Investasi, Kadin Dorong Kajian Soal Family Office
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong kajian lebih lanjut terkait penerbitan kebijakan family office. Kehadiran manajemen investasi untuk para keluarga kaya ini dapat mendorong investasi masuk ke Indonesia.
"Kita butuh investasi masuk untuk menyiapkan lapangan pekerjaan," kata Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di kantornya, Jakarta, Senin (15/7).
Secara umum, family office adalah firma manajemen investasi yang mengelola kebutuhan para keluarga konglomerat dengan kekaayaan bersih tinggi. Kehadirannya sudah banyak muncul di negara maju, seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Singapura.
Tanpa aturan yang ketat, family office dapat menjadi wadah pelanggaran hukum. Di Negeri Singa, pada tahun lalu terjadi kasus besar pencucian uang melalui enam family office. Nilainya mencapai US$ 3 miliar atau sekitar Rp 49 triliun. Pemerintah Singapura telah menyita aset para terpidana, termasuk US$ 1 miliar uang tunai dan aset.
Arsjad berpendapat kasus di negara tetangga itu harus dipelajari dari berbagai sudut pandang. Kehadiran family office, menurut dia, tetap potensial di tengah urgensi penciptaan lapangan kerja saat ini. "Karena bonus demografi, kita punya jumlah generasi muda yang banyak dan butuh pekerjaan," ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan sudah ada beberapa konglomerat asing yang berminat mendaftar family office di Bali. "Mungkin dalam dua-tiga minggu ke depan, kalau sudah makin ada bentuknya kami akan beri tahu," ucapnya pada 5 Juli 2024.