Mendag Bantah Satgas Impor Ilegal Gelar Razia di ITC Mangga Dua
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membantah Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu melakukan razia kepada pedagang yang menjual barang impor ilegal di ITC Mangga Dua. Satgas tersebut baru diresmikan pada hari ini, Jumat (19/7) dan bekerja pada pekan depan
Sebuah video viral di media sosial sebelumnya memperlihatkan para pedagang panik dan membereskan barang-barangnya dinarasikan dengan adanya razia impor ilegal. Video yang tengah viral tersebut menunjukan para pedagang, khususnya yang menjual produk impor panik dan berusaha menutupi barang dagangan mereka
Adapun pada keterangan video tersebut disebutkan bahwa petugas Bea Cukai melakukan razia untuk menertibkan barang import di ITC Mangga Dua pada 15 dan 16 Juli 2024. Namun, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro sudah membantah.
Zulhas tak menutup kemungkinan Satgas PBT dapat beroperasi di Mangga Dua. Ia berkomitmen masyarakat akan melihat hasil kerja Satgas PBT setelah beroperasi penuh.
"Kalau sidak di ITC Mangga Dua itu sesuai aturan, ya silahkan saja. Satgas PBT ini baru akan bekerja hari ini," kata Zulhas di kantornya, Jumat (19/7).
Zulhas menyampaikan, Satgas PBT terdiri dari 11 kementerian dan lembaga, yang juga mencakup aparat penegak hukum. Ke-11 K/L tersebut yakni Kemendag, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut, dan pemerintah daerah.
Menurut Zulhas, barang yang akan diawasi oleh Satgas PBT adalah tekstil, keramik, alas kaki, pakaian jadi, kosmetika, elektronika, dan pakaian jadi lainnya. Pihaknya telah menemukan celah kecurangan impor pada industri yang memproduksi tujuh produk tersebut.
Ia menilai, penjualan barang impor ilegal oleh peritel merupakan hasil lemahnya pengawasan di perbatasan. Walau demikian, Zulhas tidak menutup kemungkinan perluasan pemeriksaan di pusat perbelanjaan.
"Pengawasan di pusat perbelanjaan bisa dilakukan, tapi bukan sasaran utamanya. Namun kalau diperlukan dan ada informasi, bisa kami lakukan," katanya.
Sebuah video viral di media sosial sebelumnya memperlihatkan para pedagang panik dan membereskan barang-barangnya dinarasikan dengan adanya razia oleh Bea Cukai. Video yang tengah viral tersebut menunjukan para pedagang, khususnya yang menjual produk impor panik dan berusaha menutupi barang dagangan mereka
Adapun pada keterangan video tersebut disebutkan bahwa petugas Bea Cukai melakukan razia untuk menertibkan barang import di ITC Mangga Dua pada 15 dan 16 Juli 2024. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menegaskan, penindakan Bea Cukai pada umumnya dilakukan di dalam kawasan pabean.
Walau demikian, Diro menyampaikan penindakan juga dapat dilakukan di luar kawasan pabean dalam kondisi tertentu, seperti penindakan rokok dan narkotika, psikotropika, dan prekursor. "Bea Cukai tidak melakukan razia seperti dalam video tersebut," kata Diro.