Mendag Bantah Satgas Impor Ilegal Gelar Razia di ITC Mangga Dua

Andi M. Arief
19 Juli 2024, 18:10
satgas , impor ilegal, satgas impor ilegal
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan pers terkait pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (19/7/2024). Satgas pengawasan barang impor ilegal tersebut akan mengawasi barang-barang impor berupa tekstil dan produk tekstil, produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan produk kecantikan.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membantah Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu melakukan razia kepada pedagang yang menjual barang impor ilegal di ITC Mangga Dua. Satgas tersebut baru diresmikan pada hari ini, Jumat (19/7) dan bekerja pada pekan depan

Sebuah video viral di media sosial sebelumnya memperlihatkan para pedagang panik dan membereskan barang-barangnya dinarasikan dengan adanya razia impor ilegal. Video yang tengah viral tersebut menunjukan para pedagang, khususnya yang menjual produk impor panik dan berusaha menutupi barang dagangan mereka

Adapun pada keterangan video tersebut disebutkan bahwa petugas Bea Cukai melakukan razia untuk menertibkan barang import di ITC Mangga Dua pada 15 dan 16 Juli 2024. Namun, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro sudah membantah. 

Zulhas tak menutup kemungkinan Satgas PBT dapat beroperasi di Mangga Dua. Ia berkomitmen masyarakat akan melihat hasil kerja Satgas PBT setelah beroperasi penuh.

"Kalau sidak di ITC Mangga Dua itu sesuai aturan, ya silahkan saja. Satgas PBT ini baru akan bekerja hari ini," kata Zulhas di kantornya, Jumat (19/7).

Zulhas menyampaikan, Satgas PBT terdiri dari 11 kementerian dan lembaga, yang juga mencakup aparat penegak hukum. Ke-11 K/L tersebut yakni Kemendag, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut, dan pemerintah daerah.

Menurut Zulhas, barang yang akan diawasi oleh Satgas PBT adalah tekstil, keramik, alas kaki, pakaian jadi, kosmetika, elektronika, dan pakaian jadi lainnya. Pihaknya telah menemukan celah kecurangan impor pada industri yang memproduksi tujuh produk tersebut.

Ia menilai, penjualan barang impor ilegal oleh peritel merupakan hasil lemahnya pengawasan di perbatasan. Walau demikian, Zulhas tidak menutup kemungkinan perluasan pemeriksaan di pusat perbelanjaan.

"Pengawasan di pusat perbelanjaan bisa dilakukan, tapi bukan sasaran utamanya. Namun kalau diperlukan dan ada informasi, bisa kami lakukan," katanya.

Sebuah video viral di media sosial sebelumnya memperlihatkan para pedagang panik dan membereskan barang-barangnya dinarasikan dengan adanya razia oleh Bea Cukai. Video yang tengah viral tersebut menunjukan para pedagang, khususnya yang menjual produk impor panik dan berusaha menutupi barang dagangan mereka

Adapun pada keterangan video tersebut disebutkan bahwa petugas Bea Cukai melakukan razia untuk menertibkan barang import di ITC Mangga Dua pada 15 dan 16 Juli 2024. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menegaskan, penindakan Bea Cukai pada umumnya dilakukan di dalam kawasan pabean.

Walau demikian, Diro menyampaikan penindakan juga dapat dilakukan di luar kawasan pabean dalam kondisi tertentu, seperti penindakan rokok dan narkotika, psikotropika, dan prekursor. "Bea Cukai tidak melakukan razia seperti dalam video tersebut," kata Diro.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...