Pemerintah Terima Usulan 7 Kawasan Ekonomi Khusus, Salah Satunya di IKN
Pemerintah menyatakan telah menerima usulan pembentukan 7 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru dari para pelaku usaha dalam negeri. Salah satu KEK tersebut berlokasi di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain IKN, sebanyak 7 usulan KEK tersebut berlokasi di berbagai wilayah, mulai dari Pulau Jawa hingga Sulawesi. Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin, mengatakan saat ini usulan tersebut masih dalam tahap peninjauan oleh Pemerintah.
Khusus untuk usulan KEK di IKN, Rizal membeberkan bahwa proyek tersebut akan berfokus pada penyediaan energi serta aktivitas pertambangan. Dia juga menyakinkan bahwa tujuh usulan KEK itu sudah diminati banyak investor dalam maupun luar negeri.
“Itu salah satunya dia ingin jadi salah satu hub dalam rangka pengembangan ekonomi (daerah) yang di sekitar KEK. Jadi penyediaan energi, kemudian smelter, hasil-hasil tambang, nikel, bauksit, dan batubara juga. Itu gunanya untuk bisa menyediakan energi buat IKN,” kata Rizal saat media sharing session Kawasan Ekonomi Khusus di Jakarta, Senin (22/7).
Lebih lanjut, Rizal mengharapkan bertambahnya pembangunan KEK juga akan diikuti dengan penyerapan tenaga kerja yang juga semakin banyak. Sebagai informasi, secara kumulatif hingga semester I-2024, KEK telah mencatat realisasi investasi mencapai Rp 205,2 triliun. Hingga semester I tahun ini, KEK telah menyerap sekitar 132.227 tenaga kerja.
“Untuk tahun ini, kita sudah mencapai dari target yang sebesar Rp78,1 triliun, sudah terkumpul Rp31,4 triliun, sudah 40 persen tahun ini terealisasikan,” tuturnya.
Pada 2024, pemerintah menargetkan 38.953 penyerapan tenaga kerjadari KEK. Sementara hingga semester I baru terpenuhi 39 persen atau sekitar 15.229 tenaga kerja.