BP Tapera Salurkan FLPP untuk Membiayai KPR Murah 107 RIbu Unit Rumah

Andi M. Arief
24 Juli 2024, 12:12
BP Tapera, rumah, FLPP, KPR
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
Foto udara rumah subsidi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/2/2024).
Button AI Summarize

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat telah menyalurkan pembiayaan untuk  107.070 unit rumah melalui program fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan pada Januari-Juni 2024. Angka tersebut setara dengan 64,5% dari target penyaluran FLPP tahun ini sebanyak 166.000 unit.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengingatkan pada bank penyalur bahwa pembiayaan FLPP hanya ditujukan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. Oleh karena itu, Heru mengatakan bank penyalur FLPP harus melakukan verifikasi data agar tepat sasaran.

"BP Tapera mengimbau seluruh bank penyalur pembiayaan Tapera dan FLPP untuk ekstra selektif dalam bekerjasama dengan pengembang," kata Heru dalam keterangan resmi, Rabu (24/7).

Heru mengatakan, akses pembiayaan tapera dan FLPP hanya dilakukan saat rumah sudah selesai dibangun. Selain itu, lokasi rumah harus berada di wilayah yang aman dari bencana.

Heru mendata, bank penyalur dengan performa tertinggi adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN yang menyalurkan FLPP untuk 54.312 unit rumah pada kuartal kedua tahun ini. Capaian tersebut diikuti BTN Syariah sebanyak 21.215 unit rumah dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk sebanyak 8.051 unit rumah.

Heru sebelumnya mengaku sedang mencari skema pendanaan Tapera yang tepat. Namun, ia menekankan pemerintah sebagai negara turut berkontribusi melalui Tapera dengan mengucurkan dana FLPP.

"Berbagai skema pendanaan Tapera sedang kami kembangkan, baik nantinya menggunakan tabungan, FLPP, atau dana perbankan," kata Heru kepada Katadata.co.id, Kamis (6/6).

Pemerintah menyiapkan dana FLPP senilai Rp 21,04 triliun untuk membangun 166.000 unit rumah. BP Tapera mendata total dana FLPP yang terserap mencapai Rp 9,7 triliun untuk membangun 79.886 unit rumah hingga kemarin, Kamis (6/6).

Heru menyampaikan, program Tapera dapat menjadi sukarela jika pemerintah menambah dana FLPP pada dana kelolaan Tapera. Adapun Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera menetapkan semua masyarakat dengan upah minimum provinsi menjadi peserta Tapera.

Heru mengaku masih menghitung kemampuan akuisisi tabungan pada program Tapera dalam lima tahun ke depan. Ia juga masih mengkalkulasi peningkatan dana Tapera selama lima tahun ke depan. "Untuk membuat dana Tapera menjadi Rp 51 triliun dalam lima tahun ke depan perlu usaha tinggi," katanya.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...