Cushman Wakefield: Penjualan Rumah Masih Bergairah Meski Harga Naik

Andi M. Arief
25 Juli 2024, 17:01
penjualan rumah, perumahan, cushman wakefield
ANTARA FOTO/Maulana Surya/nym.
Pengunjung melihat paket perumahan yang ditawarkan pengembang pada Pameran Merdeka Properti Expo di Solo, Jawa Tengah, Selasa (15/8/2023).
Button AI Summarize

Cushman & Wakefield Indonesia atau CWI menemukan tren penjualan rumah di bawah Rp 500 juta masih cukup baik walau harga perumahan naik sekitar 4% secara tahunan pada paruh pertama tahun ini.

Naiknya harga rumah lantaran insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP telah berakhir bulan lalu.

Director of Strategic Consulting CWI Arief Rahardjo mengatakan tren penjualan rumah subsidi hingga harga Rp 500 juta masih cukup populer. Oleh karena itu, Arief mengatakan pengembang masih aktif meluncurkan produk untuk segmen di bawah Rp 500 juta per unit.

"Sebagai contoh, tingkat penyerapan di Lippo Cikarang lebih dari 80 unit per bulan pada paruh pertama tahun ini," kata Arief kepada Katadata.co.id, Kamis (25/7).

Walau demikian, Arief mendata pasokan properti hunian pada Januari-Juni 2024 tercatat susut secara agregat. Sebab, pengembang lebih memilih menghabiskan pasokan lama dibandingkan membangun rumah baru.

Arief menyampaikan dampak insentif PPN DTP terbesar terjadi pada segmen Rp 1 miliar sampai Rp 1,7 miliar pada paruh pertama tahun ini di Jakarta. Kontribusi segmen tersebut ke total penjualan hampir 30%.

Peningkatan harga properti hunian membuat rata-rata transaksi di Jabodetabek menjadi Rp 2,45 miliar per unit. "Hal tersebut menggambarkan pertumbuhan permintaan untuk produk-produk segmen atas," katanya.

Tunda Kenaikan PPN

Untuk diketahui, pemerintah akan menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% pada Januari 2025. Arief mendorong pemerintah untuk menunda kenaikan PPN tersebut melihat baru dimulainya perbaikan permintaan di pasar properti hunian.

Arief menjelaskan kenaikan PPN menjadi 12% akan berdampak langsung pada daya beli konsumen di semua segmen. Selain itu, kebijakan tersebut akan membuat pemilik properti perkantoran maupun ritel menunda kenaikan biaya sewa ke tenant-nya.

"Kami sudah melakukan survei dan menemukan bahwa pengembang berharap kenaikan PPN menjadi 12% ditunda," katanya.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso memastikan kenaikan PPN menjadi 12% sudah masuk dalam perhitungan anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN pada masa pemerintahan Prabowo Subianto.

Tarif PPN 12% diperkirakan dapat meningkatkan penerimaan negara. Susiwijono mengatakan pemerintah juga sudah merumuskan target penerimaan negara setelah ada kenaikan PPN.

“Semua asumsi, semua antisipasi apa pun sudah dijadikan dasar dalam membuat postur [APBN 2025]. Jadi sebenarnya memang sudah dihitung semua,” kata Susiwijono saat ditemui di Gedung Kemenko Ekonomi, Jakarta, Kamis (25/7).

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...