Mendag Zulhas Perkirakan Nilai Barang Impor Ilegal Tembus Rp 1 Triliun

Andi M. Arief
26 Juli 2024, 17:05
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) mengamati pakaian impor ilegal dalam rilis kasus penyelundupan di salah satu gudang di Kalideres, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Satgas dari Kementerian Perdagangan mengungkap penyelundupan barang impor ilegal dari l
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) mengamati pakaian impor ilegal dalam rilis kasus penyelundupan di salah satu gudang di Kalideres, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Satgas dari Kementerian Perdagangan mengungkap penyelundupan barang impor ilegal dari luar negeri senilai Rp40 miliar oleh warga negara asing (WNA), antara lain ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar, serta mainan anak Rp5 miliar.
Button AI Summarize

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memperkirakan total nilai barang impor ilegal di dalam negeri saat ini menembus Rp 1 triliun. Sebab, setiap provinsi disinyalir memiliki 30 sampai 40 gudang yang menyimpang barang impor tidak sah.

"Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan pangsa pasar barang ilegal bisa mencapai 30%. Namun, menurut saya, angka itu bisa lebih," kata Zulhas di Gudang Umum sekitar Kapuk Kamal, Jakarta Utara, Jumat (26/7).

Karena itu, ia mendorong semua kepala daerah untuk ikut menginvestigasi semua kawasan gudang di daerahnya masing-masing. Gudang yang menyimpang barang impor ilegal umumnya mengeluarkan barangnya melalui lokapasar.

Para importir ilegal itu memasarkan barangnya secara daring dan tanpa ditutupi. Zulhas berargumen praktik impor ilegal adalah masalah utama tutupnya banyak pabrik di dalam negeri. 

"Pertimbangan teknis (Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024) betul membatasi impor tapi yang paling memukul ternyata barang-barang yang masuk ilegal," ucapnya.

Siang tadi, Zulhas bersama Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal menyita barang impor tidak sah senilai Rp 40 miliar di salah satu gudang sekitar Kapuk Kamal. Kegiatan penanganan produk melawan hukum tersebut telah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo.

Ia menargetkan akan mengkaji lebih dalam dan lengkap terkait kegiatan importasi ilegal di dalam negeri pada akhir tahun ini. Satgas Pengawasan Barang Tertentu atau impor ilegal hanya berlaku hingga 31 Desember 2024.

Pemerintah wajib mengevaluasi kinerja satgas sebelum memutuskan apakah Satgas Impor Ilegal dilanjutkan atau tidak. Tugas utama Satgas Impor Ilegal adalah memberantas barang impor tidak sah di dalam negeri.

Zulhas sebelumnya menjelaskan, Satgas Impor Ilegal memiliki wewenang lebih hingga menindak oknum importir ilegal di tempat. Tim ini juga akan terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengatakan, keberadaan Satgas Impor Ilegal penting untuk mendukung sektor manufaktur nasional. Sektor ini  menjadi fokus pemerintah dalam menopang kekuatan ekonomi nasional.

"Kami sudah tahu modusnya, maka kata kunci terkait pengoperasian Satgas Impor Ilegal adalah penegakan hukum. Semua peraturan untuk mengentaskan impor ilegal sudah ada," ujar Agus pada 19 Juli 2024.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...