Tekan Harga Tiket Pesawat, Marves Usul Izinkan Distributor Avtur Baru di Bandara

Andi M. Arief
8 Agustus 2024, 13:08
harga tiket pesawat, avtur, harga avtur, kemenko marves
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Petugas mengisi avtur ke pesawat Boeing 747-400 dengan nomor penerbangan SV 5177 milik maskapai penerbangan Saudia di Bandara Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (12/5/2024).
Button AI Summarize

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) berencana membuka bisnis pengisian avtur di bandara. Langkah tersebut dinilai dapat menekan harga tiket pesawat rute domestik.

Untuk diketahui, langkah tersebut sejalan dengan usulan Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk mengentaskan praktek monopoli pengisian avtur oleh PT Pertamina.

KPPU menghitung praktek monopoli tersebut menggenjot harga avtur domestik lebih tinggi 43% dari negara lain di Asia Tenggara.

"Kami sangat mendukung bagaimana caranya bisa menciptakan industri transportasi udara yang lebih sehat. Rapat saya hari ini salah satunya membicarakan efisiensi harga tiket pesawat dari sisi bisnis avtur di bandara," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin dalam Katadata SAFE 2024, Kamis (8/8).

Rachmat mengaku mendukung usulan KPPU untuk membuka bisnis pengisian avtur ke pelaku usaha lain. Pada saat yang sama, Rachmat mengkhawatirkan pelaku usaha hanya akan mengincar bandara dengan rute penerbangan populer.

Rachmat menyampaikan Pertamina memiliki kewajiban untuk menyediakan avtur di semua bandara. "Kalau bisnis ini dibuka, perusahaan lain juga harus menyediakan jasanya di bandara dengan rute yang tidak terlalu populer," katanya.

Sebelumnya, Kepala KPPU Fanshurullah Asa mengatakan pihaknya telah merekomendasikan pembukaan jasa penyediaan avtur sejak 2008. Rekomendasi yang sama terus diberikan pada 2016 dan 2023.

Pembukaan penyediaan avtur dapat menekan harga avtur di dalam negeri. "Kami sudah buat surat resmi ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait kajian kami," kata Asa awal Februari lalu, Selasa (6/2).

Inti kajian terkait monopoli avtur adalah pemerintah perlu merevisi Peraturan BPH Migas Nomor 13 Tahun 2008. Beleid tersebut, menurut dia, membuat Pertamina menguasai pasar avtur nasional secara alami.

Padahal, sebelum ada aturan itu penyediaan bahan bakar tersebut dilakukan pula oleh Shell Indonesia.

Revisi aturan akan membuka pelaku usaha dapat bersaing dalam menyediakan avtur di dalam negeri. Asa menawarkan dua skema peningkatan persaingan usaha penyediaan avtur di dalam negeri.

Pertama, pemanfaatan fasilitas penyimpanan avtur terbuka atau open access. Kedua, kerja sama pelayanan bahan bakar minyak (BBM) oleh dua perusahaan atau lebih dalam tangki penyimpanan yang sama atau co-mingle.

Langkah itu dapat menekan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik. Asa menghitung harga avtur berkontribusi hingga 45% dari tiket pesawat di dalam negeri. Dengan kata lain, penurunan harga avtur otomatis akan menekan harga tiket pesawat nasional.

Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan Robby Kurniawan mengaku telah menulis surat kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berisi saran dan pertimbangan tentang multi provider BBM penerbangan.

"Hal ini ditujukan untuk mencegah praktik monopoli, serta mendorong implementasi multi provider BBM penerbangan di bandar udara, sehingga diharapkan tercipta harga avtur yang kompetitif," kata Robby.

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...