Menko AHY: Pembangunan IKN Berlanjut, Waktu Pengembangan Diperpanjang
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono memberi sinyal waktu pengembangan Ibu Kota Nusantara diperpanjang. Sebab pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan fokus pada pembangunan infrastruktur di daerah lain, selain IKN.
Namun demikian, ia memastikan pembangunan IKN berlanjut dengan mempertimbangkan anggaran negara. "Sekali lagi, Presiden Prabowo menekankan tidak boleh ada pembangunan infrastruktur yang tidak efisien, apalagi kebocoran anggaran," kata pria yang kerap disebut AHY itu di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Rabu (23/10).
Pemerintah akan melakukan perubahan lini masa pembangunan ibu kota baru itu dalam waktu dekat. Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah juga melakukan penyesuaian peta prioritas pembangunan hingga 2029.
Salah satu fokus pembangunan IKN selama lima tahun ke depan adalah pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP. Kawasan ini berada di wilayah pembangunan 1A atau pusat Ibu Kota Nusantara.
Pemerintah akan mengembangan wilayah legislatif dan yudikatif di KIPP. Rinciannya, wilayah legislatif berada dekat kompleks kementerian, lalu wilayah yudikatif berada di dekat kompleks rumah susun aparat sipil negara (ASN).
Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono sebelumnya menargetkan, pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif rampung pada 2026. Penyelesaiannya sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. "Jadi, dalam dua tahun kawasan yudikatif dan legislatif harus selesai dibangun," katanya.
Keppres IKN
Pada awal bulan ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Keputusan Presiden alias Keppres terkait pemindahan ibu kota ke IKN sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Keppres bisa diteken ketika segala hal terkait kesiapan di ibu kota baru sudah terpenuhi. “Seharusnya begitu. Presiden baru Prabowo yang menandatangani," kata Jokowi.
Ia sebelumnya menyampaikan tidak dapat memutuskan keputusan strategis di pengujung masa jabatan. Apalagi, pemindahan ibu kota terkait dengan pembangunan infrastruktur fisik dan ekosistem.
Jokowi mengatakan rencana itu harus memastikan kesiapan segala infrastruktur pendukung, seperti rumah sakit, sarana pendidikan, serta perlu ada pusat keramaian, seperti restoran dan warung. Karena itu, Keppres sebaiknya ditandatangani saat semua hal itu siap, yakni di era kepemimpinan Prabowo Subianto.