Menperin Ungkap Dua Skenario Penyelamatan Sritex
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan pemerintah telah memiliki opsi penyelamatan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex dengan menggunakan dua skenario. Perusahaan tekstil raksasa yang sempat menjadi kebanggaan mantan Presiden Joko Widodo ini divonis pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang.
Agus menjelaskan, penyelamatan Sritex akan didasarkan pada dua skenario. Pertama, jika kasasi atau pembatalan putusan pengadilan tingkat terakhir yang diajukan Sritex dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Kedua, jika kasasi tersebut ditolak MA.
"Dari dua kemungkinan tersebut, pemerintah memiliki komitmen yang sama, yaitu bagaimana tenaga kerja itu diselamatkan, bagaimana perusahaan bisa tetap operasional, tetap lakukan proses produksi, dan tetap tidak ada PHK," ujar Agus pada Senin (28/10), seperti dikutip dari Antara.
Namun, Agus menjelaskan, langkah penyelamatan yang disiapkan berbeda tergantung pada hasil dari kasasi yang diajukan Sritex.
Menurut dia, langkah yang harus segera dilakukan yaitu memastikan perusahaan tekstil tersebut tetap berproduksi dan tetap dapat mengirimkan barangnya ke konsumen di luar negeri.
"Mereka kan tetap produksi, tapi barang tidak bisa keluar dari pabrik, tidak bisa keluar dari kawasan berikat. Itu bagaimana pemerintah bisa memastikan dalam hal ini Bea Cukai bahwa barang-barang yang diproduksi oleh mereka itu bisa keluar, bisa diekspor," ujarnya.
Agus berharap kasus pailitnya salah satu perusahaan tekstil di Asia Tenggara tersebut bisa menemukan titik terang homologasi dengan para kreditur. Ia menilai Sritex memiliki komitmen tinggi untuk menyelesaikan permasalahan yang disengketakan.
"Saya kira, saya melihat bahwa mereka punya komitmen yang tinggi, dan akan mampu untuk menjalankan kesepakatan yang ada di homologasi itu," katanya.