Distribusi Macet, Zulhas Janji Pangkas Administrasi Pupuk Bersubsidi

Andi M. Arief
12 November 2024, 14:20
zulhas, distribusi pupuk, pupuk
ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/tom.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kanan) berbicang dengan Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono (kiri) saat meninjau Gudang Bulog di kawasan pergudangan Bulog Sunter Timur, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan berjanji memangkas proses administrasi distribusi pupuk yang biasanya memakan waktu enam bulan menjadi hanya satu bulan. Pemotongan rantai administrasi tersebut mulai berlaku pada Januari 2025.

Zulhas menyampaikan, administrasi pupuk saat ini melibatkan delapan kementerian yang berbeda sebelum sampai di tangan petani. Menurutnya, kementerian yang berwenang terhadap distribusi pupuk adalah Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, dan Gabungan Kelompok Tani atau Gapoktan.

"Nantinya Kementerian Pertanian cukup menginstruksikan Pupuk Indonesia menyerahkan pupuk ke Gapoktan. Data yang dipegang Gapoktan akna menjadi dasar pembayaran oleh Kementerian Keuangan ke Pupuk Indonesia," kata Zulhas di kompleks Kementerian Pertanian, Selasa (12/11).

Zulhas berencana menempatkan proses transaksi antara Pupuk Indonesia dan Gapoktan menjadi titik audit distribusi pupuk. Ia  menilai langkah tersebut dapat meminimalisasi kesalahan data.

Ia mengatakan proses distribusi pupuk sebelumnya membuat arus pupuk tertahan akibat seorang petani. Hal tersebut timbul karena penyerahan pupuk dari kios Pupuk Indonesia ke kelompok-kelompok tani kecil.

Selain itu, Zulhas menemukan jalur distribusi pupuk saat ini membuat petani menerima pupuk enam bulan setelah keputusan di tingkat menteri dibuat. Menurutnya, pemangkasan rantai administrasi membuat proses tersebut lebih cepat menjadi kurang dari sebulan.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah menetapkan peningkatan volume pupuk subsidi tahun ini dari 4,5 juta ton menjadi 9,5 juta ton pada Januari 2024. Namun, penyaluran pupuk subsidi baru mencapai 50% hingga Juni 2024 lantaran baru 50% gubernur yang menerbitkan Surat Keputusan distribusi pupuk distribusi.

"Kalau prosedurnya bertele-tele, akhirnya pupuk subsidi tidak bisa terserap dengan baik. Ada banyak aturan yang kami pangkas dalam administrasi distribusi pupuk bersubsidi. Jadi, ini kabar gembira untuk petani nasional," ujarnya.

Di sisi lain, Amran menyampaikan volume pupuk subsidi mulai tahun depan akan ditetapkan 9,5 juta ton. Volume tersebut tidak akan berubah pada tahun berikutnya dan disesuaikan dengan luas lahan pertanian.

Amran menekankan kuota pupuk bersubsidi yang tidak tersalurkan pada tahun ini tidak akan dilanjutkan tahun depan. Langkah tersebut dikhawatirkan membuat pasokan pupuk bersubsidi berlebih pada tahun depan.

Ia sebelumnya menyampaikan bahwa peningkatan pupuk subsidi penting mengingat terjadinya kenaikan harga pupuk yang membebani petani. Bahan baku pupuk naik 230% secara tahunan. Berkurangnya volume produksi padi berkorelasi langsung dengan pengurangan pupuk subsidi. Produksi beras Nasional turun dari capaian 2018 34 juta ton menjadi 31 juta ton pada 2019 - 2023.

"Harga bahan baku pupuk naik, karena perang antara Rusia dan Ukraina sejak 2022," kata Amran.

Presiden Direktur Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi sebelumnya mencatat, baru 50% dari total kabupaten atau sekitar 200 yang menandatangani dokumen penyaluran pupuk subsidi. Pupuk bersubsidi yang disalurkan baru tiga juta ton.

“Kami berharap, sisanya sekitar 200 lebih kabupaten segera menandatangani surat keputusan, sehingga penyaluran pupuk subsidi segera dilaksanakan," kata Rahmad di Kompleks Kementerian Pertanian, Jumat (7/6).

Total anggaran yang dikeluarkan untuk 9,55 juta pupuk subsidi Rp 54 triliun tahun ini. Rahmad optimistis Pupuk Indonesia dapat memenuhi seluruh permintaan.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...