Kemenperin: Banyak Kebijakan Perlu Disinergikan untuk Cegah Impor Ilegal

Andi M. Arief
14 November 2024, 16:57
impor ilegal. impor
Dok. Kementerian Perdagangan
ilustrasi.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perindustrian menilai banyak kebijakan yang masih perlu disinergikan untuk mencegah impor ilegal. Pemerintah menggagalkan penyelundupan barang elektronik, tekstil, dan baja senilai Rp 19,2 miliar dalam sepekan terakhir.

Kemenkeu dalam sepekan ini mengamankan 1.117 gulungan kain tenun, 1.700 lembar pakaian, 10.498 unit produk besi baja, 1.664 unit laptop bekas, 136 unit laptop baru, dua motor listrik, 27  unit sepeda, dan 36 unit tangki mesin. Seluruh barang tersebut terjaring dalam upaya penyelundupan ke dalam negeri pada 4-11 November 2024.

"Jumlah barang yang ditindak sepekan lalu hanya sebagian kecil dari upaya kami dalam melindungi industri dalam negeri. Banyak kebijakan yang harus disinergikan,"kata Inspektur Jenderal Kemenperin Mohammad Rum di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Kamis (14/11).

Rum menyampaikan, penghentian produk ilegal penting untuk melindungi sektor manufaktur di dalam negeri. Sektor manufaktur menjadi kontributor terbesar perekonomian nasional atau menyumbang 18,52% pada kuartal kedua tahun ini.

Salah satu wacana yang sedang diajukan untuk menekan impor ke dalam negeri adalah pemindahan pintu masuk tujuh komoditas ke wilayah timur Indonesia. Komoditas yan menjadi perhatian Satgas Impor Ilegal, yakni tekstil, keramik, alas kaki, pakaian jadi, kosmetika, elektronika, dan pakaian jadi lainnya.

Kepala Pusat Pengawasan Standardisasi Industri Kemenperin Muhammad Taufiq sebelumnya mengatakan, pemindahan pelabuhan impor barang jadi masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan.

Namun, Taufiq mengharapkan pelabuhan impor barang jadi dapat segera dipindahkan ke luar Pulau Jawa tahun ini. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan dampak pembatasan barang impor ke utilisasi sektor manufaktur.

"Saya berharap pemindahannya rampung tahun ini supaya ada dampak signifikan untuk usaha dalam negeri," katanya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/8).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita a mengatakan pemindahan pelabuhan impor ke wilayah timur Indonesia tidak akan melanggar perjanjian internasional. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan strategi sah yang telah digunakan negara lain.

Agus mencatat kebijakan tersebut telah digunakan India dan Inggris sebelumnya. Ia menyebutkan pemindahan pelabuhan impor bukan hal baru dan tidak akan menggunakan anggaran negara.

"Indahnya dari kebijakan ini bukan hanya mendukung industri dalam negeri, tapi efeknya pada satu titik tertentu akan mendorong perekonomian di wilayah timur Indonesia," kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR, Selasa (12/11).

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...