Dualisme Kadin, Arsjad Pastikan Tak Mencalonkan Diri di Munas

Andi M. Arief
29 November 2024, 13:29
arsjad rasjid, kadin, ketua umum kadin
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Arsjad Rasjid tidak akan mempertahankan posisi sebagai Ketua Umum atas dasar kekuasaan demi persatuan Kadin sebagai organisasi.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kamar Dagang dan Industri akan memutuskan waktu Musyawarah Nasional IX dalam Rapat Pimpinan Nasional Kadin 2024. Arsjad Rasjid memastikan tidak mencalonkan diri pada munas tersebut.

Arsjad mengatakan, dualisme di dalam Kadin Indonesia sudah terdengar oleh investor asing di Laos hingga Arab Saudi. Karena itu, Arsjad tidak akan mempertahankan posisi sebagai Ketua Umum atas dasar kekuasaan demi persatuan Kadin sebagai organisasi.

"Kami akan mendiskusikan langkah ke depan dan membuat keputusan solusi penyelesaian dinamika organisasi dan jadwal pelaksanaan Munas IX Kadin," kata Arsjad dalam konferensi pers di Jakarta Barat, Jumat (29/11).

Munas IX seharusnya digelar pada 20226 saat masa jabatan Arsjad habis. Ia menilai, dualisme di Kadin harus diakhiri untuk menjaga kepercayaan dunia usaha internasional dalam berinvestasi di dalam negeri.

Menurutnya, hal ini penting untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8% sepanjang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengakui, kondisi Kadin Indonesia memprihatinkan dari kacamata organisasi.

"Sebagai Ketua Umum Kadin, saya tidak ingin dinamika organisasi ini terus berkepanjangan. Saya ingin semua pengusaha di Indonesia mengutamakan kepentingan ekonomi nasional," katanya.

Perseteruan terkait dualisme kepemimpinan di tubuh Kadin berawal dari Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub yang digelar sejumlah anggota pada Sabtu (14/9) di Hotel St Regis, Jakarta. Munaslub tersebut menggulingkan Arsjad Rasjid dan mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin yang baru.

Arsjad dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART Kadin, terutama terkait posisinya dalam tim pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pemilu 2024.

Anindya usai Munaslub pun menyatakan, penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin dalam Munaslub 2024 bukanlah upaya perebutan kekuasaan. Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART.

Di sisi lain, sejumlah anggota Kadin menolak mengakui Munaslub tersebut. Arsjad Rasjid dan sejumlah anggota Kadin mengklaim Munaslub tersebut tidak sah dan siap memperkarakannya di pengadilan.  

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...