Pertamina Sebut 57 Juta NIK Terdaftar Sebagai Pengguna LPG 3 Kg
PT Pertamina Patra Niaga mencatat, sebanyak 57 juta nomor induk kependudukan atau NIK terdaftar sebagai pengguna liquefied petroleum gas atau LPG subsidi 3 kg hingga akhir November 2024. Pencatatan dilakukan melalui sistem digital Merchant Application Pertamina milik Pertamina, yang digunakan di seluruh pangkalan LPG 3 kg di seluruh Indonesia
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, upaya pendataan ini sangat penting untuk memastikan subsidi diberikan tepat sasaran.
"Dengan tercatatnya pengguna secara digital, memudahkan kami untuk mengetahui siapa saja pengguna LPG 3 kg hingga berapa kebutuhannya," kata Heppy dalam siaran pers, dikutip Selasa (17/12).
Heppy menyebut, LPG 3 kg saat ini diperuntukkan untuk empat sektor pengguna utama, yaitu rumah tangga, usaha kecil, petani sasaran dan nelayan. Dari seluruh sektor tersebut, rumah tangga mendominasi penggunaan LPG 3 kg dengan kontribusi mencapai 85% sementara 14% sisanya oleh digunakan Usaha Mikro.
“Jumlah konsumen Rumah Tangga dan Usaha Mikro yang melakukan transaksi masih terus bertambah selama periode Januari hingga November 2024. Ini menandakan bahwa masyarakat sudah banyak yang melakukan pendaftaran pembelian LPG 3 Kg di pangkalan,” ujar Heppy.
Data yang tercatat melalui MAP juga memungkinkan Pertamina Patra Niaga untuk memonitor distribusi dan kebutuhan LPG 3 kg di seluruh Indonesia dengan lebih akurat.
“Dari data pangkalan ini kami juga dapat melihat berapa rata rata pembelian LPG 3 Kg per keluarga di setiap bulan, data ini membantu kita melihat jumlah kewajaran pembelian dan rata rata penggunaan LPG 3 Kg,” ucapnya.
Upaya digitalisasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran subsidi dan mengurangi potensi penyalahgunaan distribusi.
Jumlah ini telah meningkat sebanyak 25,5 juta NIK dibandingkan pendataan hingga akhir 2023 lalu yang baru mencapai 31,5 juta NIK.
Pendataan NIK tetap berlanjut
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengubah skema subsidi elpiji LPG.
“Artinya, untuk LPG masih berlaku seperti sekarang, karena subsidi ini berkaitan dengan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta konsumsi rumah tangga,” kata Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (4/11).
Pemerintah saat ini menerapkan skema subsidi tepat sasaran melalui pendataan nomor induk kependudukan (NIK) kepada setiap masyarakat yang membeli elpiji 3 kilogram. Aturan tersebut berlaku sejak 1 Januari 2024.
Bahlil memastikan penyaluran subsidi LPG akan terus menggunakan skema itu. “Jadi pakai NIK, karena kalau tidak pakai ini orang akan beli dobel-dobel,” ujarnya.
Ia mengatakan pendataan subsidi LPG yang telah berjalan sejak 2023, ditargetkan selesai pada tahun depan. “Kami menargetkan paling lambat di kuartal pertama 2025,” ucapnya.