Zulhas Minta Swasta Patuh Beli Beras dan Jagung Sesuai Harga Pemerintah

Ringkasan
- Harga emas Antam naik Rp4.000 per gram menjadi Rp1.624.000, harga buyback juga naik menjadi Rp1.475.000 per gram.
- Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 (1,5% untuk NPWP dan 3% untuk non-NPWP).
- Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta seluruh pihak, termasuk sektor swasta untuk mematuhi Harga Pembelian Pemerintah atau HPP pada komoditas beras dan jagung pada musim Panen Raya 2025. HPP Gabah Kering Panen dipatok Rp 6.500 per kilogram, sedangkan jagung di tingkat petani Rp 5.500 per kg.
Zulhas mengatakan, telah meminta dukungan pemerintah daerah di semua level dan aparat penegak hukum untuk mengawasi penyerapan beras dan jagung pada Februari-April 2025. Menurutnya, hal tersebut penting lantaran harga GKP maupun jagung tingkat petani masih di bawah HPP.
"Dengan demikian, petani mendapatkan manfaat yang bagus, sehingga petani terus menanam pada musim tanam selanjutnya. Alhasil, target swasembada yang kami canangkan bisa tercapai dan berkelanjutan," kata Zulhas di kantornya, Jumat (13/1).
Badan Pangan Nasional telah memutuskan untuk membeli semua kualitas Gabah Kering Panen senilai Rp 6.500 per kg. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas No. 14 Tahun 2025 yang mencabut Keputusan Kepala Bapanas No. 2 Tahun 2025 tentang HPP dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Keputusan Kepala Bapanas No. 2 Tahun 2025 menetapkan HPP bagi kualitas GKP yang lebih rendah dari standar Bulog. BUMN ini semula hanya menyerap GKP dengan kadar air maksimal 24% dan kadar hampa maksimal 10%. Namun, Keputusan Kepala Bapanas No. 2 Tahun 2025 mengizinkan Bulog menyerap GKP dengan kadar air hingga 30% dan kadar hampa hingga 15% senilai Rp 5.750 per kg.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan, pertimbangan utama penerbitan Keputusan Kepala Bapanas No. 14 Tahun 2025 adalah pencapaian target serapan beras lokal sejumlah 3 juta ton. Alasan lainnya adalah untuk mendongkrak harga gabah petani yang kini berada di bawah HPP.
Bapanas mendata, 10 dari 17 provinsi produsen beras memiliki HPP GKP di bawah HPP senilai Rp 6.500 per kg. Adapun harga GKP terendah ada di Lampung dan Kalimantan Barat senilai Rp 5.500 per kg. Sementara itu, enam dari 17 provinsi produsen beras memiliki harga GKP di atas HPP dan hanya Kalimantan Tengah yang memiliki harga GKP sesuai HPP.
Hingga kemarin, Kamis (30/1), hanya ada tiga provinsi yang memiliki harga GKP di atas Rp 7.000 per kg, yakni Sulawesi Barat senilai Rp 7.100 per kg, Nusa Tenggara Timur mencapai Rp 7.200 per kg, dan Sumatra Barat hingga Rp 7.261 per kg. Dengan demikian, rata-rata harga GKP sejauh ini senilai Rp 6.505 per kg atau lebih rendah 3,62% dari realisasi awal tahun lalu senilai Rp 6.750 per kg.
"Tugas pemerintah saat ini adalah menjaga harga gabah yang dinikmati petani senilai Rp 6.500 sesuai dengan Keputusan Bapanas. Harusnya, seluruh pihak, tidak hanya BUMN, yang membeli GKP senilai Rp 6.500 per kg," kata Arif.
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso sebelumnya memproyeksikan harga beras pada panen raya tahun ini tidak akan jatuh terlalu dalam. Hal ini dikarenakan panen raya yang berlangsung pada Maret-April 2025, bertepatan dengan meningkatnya permintaan saat ramadan.
Arwakhudin menjelaskan, harga beras pada panen raya biasanya turun akibat tingginya kadar air dan kurangnya sinar matahari. Dengan begitu, kualitas gabah selama panen raya umumnya tidak mencapai standar yang ditetapkan Bulog, yaitu kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.
Namun, permintaan yang tinggi pada tahun ini diperkirakan mengimbangi pasokan melimpah. "Harapan kami, petani bisa mendapatkan harga yang normal pada Panen Raya 2025," kata Arwakhudin di Jakarta, Jumat (17/1).