Efisiensi Anggaran, Sri Mulyani Yakin Pertumbuhan Ekonomi Bisa Lebih Tinggi


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga tidak akan mempengaruhi target pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini. Efisiensi anggaran dinilai justru dapat mendorong pertumbuhan ekonomi tahun ini di atas target yang ditetapkan sebesar 5,2%,
Sri Mulyani menjelaskan efisiensi anggaran pemerintah pusat dan daerah merupakan realokasi anggaran. Karena itu, Sri Mulyani menekankan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 bukan pengurangan belanja pemerintah.
"Kalau realokasi anggaran pemerintah pusat dilakukan pada aktivitas yang menimbulkan efek berganda atau multiplier effect yang sama dengan kegiatan sebelumnya atau lebih besar, dampak ke perekonomian akan lebih baik," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jumat (14/2).
Dalam APBN 2025, total belanja negara dipatok mencapai Rp 3.621,3 triliun, terdiri dari , belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.701,4 triliunm serta tansfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 919,9 triliun.
Sri Mulyani memastikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dari implementasi Inpres No. 1 Tahun 2025. Ia akan mempertahankan semangat membangun efisiensi pada proses birokrasi pemerintah. "Semangat ini penting bagi penyelenggaraan birokrasi yang baik dan efisien," ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghematan atau efisiensi anggaran mencapai Rp 306,69 triliun untuk menunjang program-program prioritas, termasuk makan bergizi gratis. Anggaran Kementerian/Lembaga dipangkas Rp 256,1 triliun, sedangkan transfer ke daerah dipangkas Rp 50,59 triliun.
Berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi anggaran mencakup semua elemen pemerintahan, termasuk menteri, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, serta bupati atau wali kota.
Efisiensi anggaran sejauh ini berdampak pada pembangunan IKN Nusantara, skema kerja Aparatur Sipil Negara atau ASN, hingga operasional gedung Kementerian/Lembaga seperti penggunaan listrik.
Berdasarkan catatan Katadata, Kementerian Pekerjaan Umum menjadi salah satu paling terdampak kebijakan efisiensi. Anggaran KemenPU berubah dari Rp 110,95 triliun menjadi hanya Rp 29,57 triliun pada awal pekan ini, Rabu (12/2).
Namun, Kementerian Keuangan mengirimkan surat 9-75/NK.02/2025 kemarin, Kamis (13/2), yang akhirnya mengikis efisiensi Kemenpu dari Rp 81,38 triliun menjadi Rp 60,46 triliun. Alhasil, pagu final Kemenpu pada tahun ini berkurang 54,5% dari pagu awal menjadi Rp 50,48 triliun.
KemenPU menyatakan, pembangunan infrastruktur baru pada tahun ini akan menggunakan pendanaan dari skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Infrastruktur berskema ini adalah proyek yang minim dukungan pemerintah.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Kemenpu Rachman Arief Dienaputra menjelaskan, proyek baru pada tahun ini umumnya adalah jalan tol dan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Kedua infrastruktur tersebut memiliki skema pengembalian investasi berupa user charge atau tarif yang dibayarkan masyarakat. "Kami didorong untuk memperbanyak pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU, yang sebagian besar minim dukungan pemerintah," kata Rachman kepada Katadata.co.id, Kamis (13/2).