Sri Mulyani: Beasiswa Kartu Indonesia Pintar dan LPDP Tak Dipangkas

Andi M. Arief
14 Februari 2025, 13:40
sri mulyani, anggaran, beasiswa, efisiensi anggaran
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./nym.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan anggaran untuk tiga program beasiswa tidak dipangkas.

Ringkasan

  • Pemerintah memastikan anggaran untuk beasiswa PIP, LPDP, dan Indonesia Bangkit tetap utuh, namun membatalkan Beasiswa Kementerian Keuangan.
  • Efisiensi anggaran Kemendiktistek berdampak pada pemangkasan Rp 1,42 triliun untuk lima program beasiswa, termasuk KIP Kuliah dan Beasiswa Pendidikan Indonesia.
  • Efisiensi anggaran Kementerian Keuangan tidak menyentuh belanja gaji dan program yang terkait dengan tugas utama Kemenkeu, seperti pengelolaan penerimaan negara.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Keuangan memastikan, anggaran tiga program beasiswa pemerintah, yakni Kartu Indonesia Pintar, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, dan Beasiswa Indonesia Bangkit tak dipangkas di tengah efisiensi belanja Kementerian/Lembaga. Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya membatalkan Beasiswa Kementerian Keuangan atau Ministerial Scholarship.

Ia mendata, anggaran Kartu Indonesia Pintar tahun ini tidak berubah, yaitu Rp 14,69 triliun untuk 1,04 juta siswa. Sedangkan beasiswa untuk 40.030 peserta program LPDP tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa.

"Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar dan LPDP dapat meneruskan program belajar," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jumat (14/2).

Di sisi lain, Anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkena efisiensi Rp 14,3 triliun menjadi Rp 42,2 triliun. Setidaknya lima program beasiswa Kemendiksaintek dipangkas senilai Rp 1,42 triliun.

Berikut program beasiswa yang terdampak Inpres No. 1 Tahun 2025:

  1. Beasiswa KIP Kuliah dipangkas Rp 1,3  triliun
  2. Beasiswa Pendidikan Indonesia dipangkas Rp 19,47 miliar
  3. Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi dipangkas Rp 21,3 miliar
  4. Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang dipangkas Rp 21 miliar
  5. Beasiswa dosen dan tenaga kependidikan dalam dan luar negeri dipangkas Rp 59 miliar.

    "Kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan anggaran," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani sebelumnya mencatat, anggaran Kementerian Keuangan terpangkas Rp 8,99 triliun menjadi Rp 44,2 triliun. Ini merupakan bagian dari efisiensi anggaran senilai Rp 306,69 triliun seperti tertuang dalam Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025.

Ministerial Scholarship merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi kader pemimpin atau talenta terbaik Kementerian Keuangan. Beasiswa ini dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri.

Program beasiswa itu dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Kementerian Keuangan. Khususnya dalam mendukung pencapaian visi, misi, dan sasaran strategis Kementerian Keuangan. Sebelum dibatalkan, penawaran beasiswa Kementerian Keuangan ini dijadwalkan akan ditutup pada 9 Februari 2025.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPK), Wahyu Kusuma Romadhoni menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan beasiswa tersebut. “Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan. Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan,” demikian pernyataan pengumuman Kemenkeu.

Dari segi pos belanja, anggaran pendidikan, pelatihan, dan bimbingan teknis di Kemenkeu susut dari Rp 24,7 miliar menjadi Rp 4 miliar. Selain itu, anggaran kajian dan analisis turun dari Rp 18,9 miliar menjadi Rp 5,07 miliar.

Program pengelolaan belanja negara diusulkan untuk dipangkas sebesar Rp 37,18 miliar, sehingga menjadi Rp 8,27 miliar dari sebelumnya Rp 45,45 miliar.

Pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko yang mulanya dialokasikan sebesar Rp 238,14 miliar, diusulkan untuk dipangkas sebesar Rp 137,78 miliar menjadi Rp 100,36 miliar. Sedangkan program dukungan manajemen diefisiensikan sebesar Rp 8,05 triliun. Dengan begitu, alokasi program ini berubah menjadi Rp 42,41 triliun dari sebelumnya Rp 50,47 triliun.

Sri Mulyani menekankan, efisiensi tidak dilakukan terhadap belanja gaji, sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi dilakukan terhadap belanja barang dan belanja modal. Efisiensi juga tidak dilakukan terhadap program yang terkait dengan tugas utama Kemenkeu, seperti pengelolaan penerimaan negara.


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...