MenPANRB Setujui Usulan WFA Bagi Pegawai Kementerian Jelang Lebaran

Ringkasan
- Kemenhub mengusulkan WFA bagi beberapa kementerian dan lembaga untuk mengurangi kepadatan mudik Lebaran 2025 karena perayaan Nyepi berdekatan dengan Idulfitri.
- Kementerian PANRB menyambut baik gagasan tersebut dan akan mengatur persentase WFA melalui surat edaran.
- Selain mengurai kemacetan, WFA juga dipertimbangkan untuk mengantisipasi kondisi cuaca yang tidak mendukung, seperti ombak tinggi di Pelabuhan Merak.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan penerapan skema kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Usulan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus mudik lebaran 2025.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyambut baik gagasan ini. Dia mengatakan kebijakan terkait hari libur dan cuti bersama memang harus melibatkan Kemenhub serta kepolisian untuk memperhitungkan mobilitas masyarakat.
“Kalau memang bisa terurai, tidak apa-apa. Seandainya instansi mau WFA, diperbolehkan, karena ada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah. WFA-nya berapa persen, kami akan atur. Nanti kami buat surat edaran, seperti yang selalu kami lakukan setiap Lebaran,” ujar Rini dalam keterangan resmi, Rabu (19/2).
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa usulan ini mempertimbangkan beberapa faktor. Salah satunya karena perayaan Nyepi pada 29 Maret dekat dengan Idulfitri pada 31 Maret.
Dengan WFA yang dimulai pada 24 Maret, pemudik dapat mulai melakukan perjalanan sejak 21 Maret malam, sehingga arus mudik bisa lebih tersebar.
Selain itu, faktor cuaca juga menjadi pertimbangan utama. Dia mencontohkan kondisi Pelabuhan Merak saat musim pancaroba pada Maret dan April 2025.
“Jika hujan deras, ombak tinggi dan kapal tidak bisa begerak. Jadi pertimbangannya bukan hanya kemacetan, tetapi juga faktor di luar kendali kami yang perlu diantisipasi. ,” kata Dudy.
Menurut Dudy, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan terkait wacana WFA bagi pegawai, yang kemudian dibahas lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga terkait.
Sejak Januari 2025, ia telah mengunjungi beberapa kementerian untuk berkoordinasi dalam persiapan angkutan lebaran, termasuk membahas kebijakan WFA. Beberapa kementerian yang telah diajak berdiskusi antara lain:
- Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Kementerian Agama
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Komunikasi dan Digital
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Dalam Negeri.