Kemenaker Sebut PHK Karyawan Sanken Sesuai Keputusan Induk Perusahaan di Jepang

Andi M. Arief
20 Februari 2025, 11:06
PHK
PT Sanken Indonesia
PT Sanken Indonesia
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sanken Indonesia berjalan dengan baik. Sementara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa PHK tersebut tidak berkaitan dengan PT Sanken Argadwija, perusahaan yang memproduksi peralatan rumah tangga.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait isu PHK di Sanken Indonesia.

“Kalau tidak ada laporan yang masuk ke kami, artinya proses PHK yang berlangsung di Sanken Indonesia masih sesuai dengan kesepakatan,” ujar Indah kepada Katadata.co.id, Kamis (20/2).

Sanken Indonesia diketahui memproduksi peralatan listrik seperti switch mode power supply dan electrical transformer.

Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Transportasi, dan Elektronik Kemenperin, Setia Diarta, PHK yang terjadi di perusahaan tersebut merupakan keputusan dari induk perusahaan di Jepang.

Sebab, sebanyak 40% pangsa pasar Sanken Indonesia terdistrupsi karena dialokasikan untuk pasar ekspor.

Setia menambahkan bahwa permintaan power supply di pasar domestik tidak mampu menyerap seluruh produksi yang sebelumnya ditujukan untuk ekspor. Hal ini menyebabkan utilisasi Sanken Indonesia anjlok hingga 14% pada tahun lalu.

Ia juga mengonfirmasi adanya laporan mengenai rencana penutupan lini produksi Sanken Indonesia pada akhir semester pertama tahun ini. Namun, jadwal pasti penutupan pabrik yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat, masih belum diketahui.

Setia menduga operator Sanken Indonesia telah mempersuasi induknya untuk tetap membuka pabrik di dalam negeri. Walau demikian, Sanken Indonesia telah menunjukkan itikad baik untuk memenuhi kewajibannya dalam proses penutupan fasilitas produksi tersebut.

“Kami belum tahu perlakuan apa yang akan dilakukan Sanken Indonesia kepada tenaga kerjanya. Nanti akan diinformasikan lebih lanjut, tapi saya tidak berbicara masalah PHK,” kata Setia.

PHK di Sektor Industri Meningkat

Kemenaker mencatat jumlah pekerja yang mengalami PHK sepanjang tahun 2024 mencapai sekitar 68.000 orang. Angka ini meningkat sebesar 4,84% dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencatatkan 64.855 orang terkena PHK.

Mayoritas PHK terjadi di sektor industri pengolahan. Selain itu, Jawa Tengah kini menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, menggantikan posisi Jakarta yang sebelumnya mencatat jumlah PHK terbanyak pada November 2024.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan